Pemerintah Indonesia mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) guna mengoptimalkan pengelolaan Devisas Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA). Langkah strategis ini diambil karena ekspor komoditas alam menyumbang hingga 60 persen dari total ekspor nasional.
Pembentukan badan baru tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Suara. Pengelolaan sektor ini dinilai perlu diperketat karena porsinya yang sangat dominan terhadap perdagangan negara.
"Pengaturan pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis ini sudah sangat mendesak," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga merinci tiga komoditas utama yang memberikan kontribusi ekspor terbesar bagi Indonesia. Sektor tersebut meliputi komoditas batu bara dengan porsi sebesar 8,65 persen, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) sebesar 8,63 persen, serta ferro alloy sebesar 5,82 persen.
Komoditas-komoditas bernilai besar tersebut berasal dari sektor ekstraktif dengan dampak lingkungan yang tinggi. Kegiatan ekspornya juga dinilai rawan terhadap praktik trade mis-invoicing atau under-invoicing yang memanipulasi nilai serta volume ekspor.
Ketidakakuratan data perdagangan nasional selama ini dipicu oleh perbedaan pencatatan data antara Indonesia dengan negara-negara tujuan ekspor. Masalah tersebut pada akhirnya membawa dampak buruk terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan penerimaan devisa.
"Perbedaan pencatatan antara Indonesia dengan negara penerima membuat validitas data perdagangan kita kacau. Ini sangat berpengaruh negatif pada penerimaan devisa dan nilai tukar rupiah," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Pendirian PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menjadi keputusan pemerintah untuk bertindak sebagai badan khusus pengelola ekspor SDA strategis. Kebijakan ini dinilai berjalan searah dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam memanfaatkan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.
Melalui Danantara DSI, pemerintah berharap dapat memperkuat tata kelola devisa ekspor sekaligus memicu peningkatan investasi. Kehadiran badan ini juga diproyeksikan mampu memperbesar pembiayaan pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional pada tingkat makro maupun mikro.