Pemerintah Bentuk Badan Otoritas Kelola KEK Finansial Bali

Pemerintah Bentuk Badan Otoritas Kelola KEK Finansial Bali
Foto: Ilustrasi Pemerintah Bentuk Badan Otoritas Kelola KEK Finansial Bali.

Pemerintah berencana membangun badan otoritas baru untuk mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Finansial di Bali guna menarik investasi global, sebagaimana dilansir dari Ekonomi. Langkah strategis ini mencakup pembentukan pusat keuangan internasional atau International Financial Center (IFC) di Indonesia.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan pada Selasa (28/4/2026) di Jakarta bahwa Kemenko Perekonomian telah menginstruksikan pengkajian mendalam terkait proyek tersebut. Pembentukan otoritas ini akan berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian.

"Pak Menko [Airlangga Hartarto] tadi menyampaikan untuk segera mengkaji pembentukan, di bawah Pak Menko, Indonesia Financial Center ini dan akan dibentuk suatu badan otoritas," terang Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Selain badan otoritas, Rosan menyebutkan bahwa pemerintah akan segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Tim ini bertanggung jawab melakukan studi kelayakan terkait pendirian pusat keuangan internasional tersebut dalam waktu singkat.

"Tadi baru Pak Menko menyampaikan akan segera dibentuk secepat-cepatnya," tutur Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Dukungan terhadap pembangunan KEK Finansial juga datang dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi telah menerima konsep pusat keuangan internasional tersebut dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sebetulnya bukan family office nanti, kawasan ekonomi khusus untuk financial sector. Yang masuk untuk saya adalah model Dubai gitu. Kami akan mengejar dalam waktu dekat. Presiden sudah memberikan perintah dan petunjuk," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menambahkan bahwa tim pengembang kawasan ini akan dipimpin oleh Menko Perekonomian dengan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan. Fokus utama saat ini adalah mengadopsi model pusat keuangan spesifik seperti yang diterapkan di Uni Emirat Arab.

"Jadi, Pak Menko Perekonomian akan lead timnya, nanti akan kami bantu dari situ," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

"Tadi baru Pak Menko menyampaikan akan segera dibentuk secepat-cepatnya," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengindikasikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memiliki peluang besar sebagai pengelola kawasan tersebut. Pemilihan Bali sebagai lokasi didasari oleh pergeseran dinamika geopolitik global yang menguntungkan Indonesia.

"Tentunya financial center kan seluruhnya dikelola oleh, dalam tanda petik, non-pemerintah. Tapi, kalau Danantara yang mengelola, boleh juga," kata Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian.

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. David Sumual menekankan pentingnya regulator independen yang terpisah dari OJK untuk mengelola kawasan ini. KEK Finansial diproyeksikan menggunakan sistem common law untuk sengketa hukum serta aturan mata uang khusus guna memfasilitasi kebutuhan investor internasional.

Artikel terkait

Rekomendasi