Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan rencana pemerintah untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar berdasarkan jenis serta kapasitas mesin kendaraan pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran subsidi energi lebih tepat sasaran.
Strategi pengendalian tersebut rencananya akan dipayungi oleh revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Aturan ini mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM secara nasional sebagai upaya efisiensi konsumsi energi dalam negeri.
"BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kita batasi," ujar Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).
Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, pembatasan konsumsi BBM yang merujuk pada spesifikasi kendaraan ini diprediksi mampu menekan volume penggunaan secara signifikan. DEN memperkirakan angka penghematan subsidi bisa mencapai dua digit persen.
"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume," terang Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).
Selain sektor BBM, pemerintah tengah menyusun skema transformasi subsidi LPG 3 kilogram. Fokus bantuan akan dialihkan dari subsidi pada komoditas menjadi subsidi yang langsung menyasar kepada penerima manfaat atau perorangan.
"Kalau LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu juga ada satu penghematan," ujarnya Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).
Kebijakan efisiensi ini juga mencakup percepatan elektrifikasi transportasi, penguatan layanan transportasi publik, serta pelaksanaan audit energi bagi industri skala besar. Di sisi penyediaan, pemerintah berupaya memaksimalkan Domestic Market Obligation (DMO) batubara dan gas.
"Jadi demand side-nya kita garap, supply side-nya kita memaksimalkan DMO batubara dan gas untuk PLN dengan harga domestik, pemanfaatan B50 insyaallah nanti sawit kita sedikit produktivitasnya dinaikkan, dia bisa ngisi di dalam tapi juga menjaga dominasi ekspor kita Pak, karena sawit itu menjadi komunitas yang unggulan kita," terang Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).
Pemerintah juga berencana mengandalkan pemanfaatan biodiesel B50 dengan target peningkatan produktivitas sawit domestik untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri sekaligus mempertahankan pasar ekspor.