Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemungutan Tarif di Selat Malaka

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemungutan Tarif di Selat Malaka
Foto: Ilustrasi Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemungutan Tarif di Selat Malaka.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena dinilai tidak sesuai dengan hukum internasional. Pernyataan yang disampaikan pada Kamis (23/4/2026) tersebut merespons wacana pemungutan pajak jalur pelayaran yang sebelumnya muncul ke publik, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Langkah penarikan biaya tersebut dipastikan tidak akan diambil karena bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS. Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen untuk menghormati aturan global yang mengatur kedaulatan negara kepulauan dan hak lintas kapal internasional.

ÔÇ£Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),ÔÇØ tegas Sugiono, Menteri Luar Negeri RI.

Politikus Partai Gerindra tersebut menambahkan bahwa keberadaan UNCLOS merupakan landasan pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan. Sebagai timbal baliknya, negara tidak diperbolehkan menerapkan tarif pada selat-selat yang berada di wilayah teritorialnya guna menjamin kelancaran perdagangan dunia.

ÔÇ£Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung,ÔÇØ ujar Sugiono, Menteri Luar Negeri RI.

Sebelumnya, wacana pengenaan tarif pelayaran ini dicetuskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah simposium di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Purbaya melihat adanya potensi ekonomi besar dari posisi strategis Indonesia yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal bagi pendapatan negara.

ÔÇ£Dan seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran. Kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?ÔÇØ ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan berpendapat bahwa Indonesia harus berkoordinasi dengan Malaysia dan Singapura untuk mengelola potensi tersebut. Ia menyebut jalur yang dimiliki Indonesia merupakan yang terpanjang dan terluas dibandingkan negara tetangga di kawasan selat padat tersebut.

ÔÇ£Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang,ÔÇØ ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya mengusulkan pembagian porsi penerimaan yang adil jika kerja sama trilateral tersebut dapat diwujudkan. Menurutnya, kepadatan lalu lintas di Selat Malaka merupakan aset ekonomi yang seharusnya bisa memberikan kontribusi nyata bagi keuangan negara.

ÔÇ£Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu,ÔÇØ ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Meski mengusulkan gagasan tersebut, Purbaya mengakui adanya kendala besar dalam realisasi kebijakan pelayaran tersebut. Faktor geopolitik dan kepentingan berbagai negara besar menjadi pertimbangan yang membuat penerapan tarif pelayaran menjadi sangat kompleks untuk dieksekusi.

ÔÇ£Jadi, dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif. Tapi, tetap terukur,ÔÇØ tutup Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi