Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa (5/5/2026) guna membahas rencana pemberian insentif kendaraan listrik. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat struktur industri nasional serta menjaga ketahanan ekonomi di tengah dinamika pasar global.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan tersebut menjadi momentum koordinasi antarlembaga dalam merumuskan stimulus bagi sektor otomotif ramah lingkungan. Dilansir dari Detik Oto, pemberian insentif ini dipandang relevan untuk menurunkan tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta meringankan beban subsidi energi negara yang terdampak kenaikan harga minyak dunia.
Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa keberadaan stimulus tersebut sangat krusial dalam memberikan perlindungan terhadap sektor manufaktur dan para pekerja di dalamnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengejar target pengurangan emisi karbon melalui transformasi transportasi bertenaga listrik.
"Insentif atau stimulus itu memang dalam rangka untuk memperkuat industri kita sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindungi," kata Agus.
Meski mendorong percepatan regulasi, Menperin menyatakan bahwa keputusan final mengenai teknis dan mekanisme pemberian bantuan finansial tersebut merupakan ranah Kementerian Keuangan. Pihaknya hanya berperan dalam memberikan usulan serta pertimbangan dari sisi pengembangan industri manufaktur.
"Soal kapan kendaraan listrik mau diberikan insentif, bagaimana bentuk insentifnya, skemanya seperti apa, mungkin bisa dibicarakan langsung dengan Menteri Keuangan," katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons positif terhadap tingginya minat pasar pada kendaraan listrik saat ini. Pemerintah berkomitmen untuk mengkaji lebih mendalam terkait regulasi insentif yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat bagi para konsumen dan produsen mobil listrik.
"Demand untuk mobil listrik juga kelihatannya kenceng ya. Mungkin kita akan pikirkan lagi nanti bagaimana sih, insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat," kata Purbaya.
Proses pembahasan kebijakan ini akan diakselerasi agar segera memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem administrasi negara. Targetnya, rumusan mengenai skema insentif tersebut dapat segera rampung dan mulai berlaku efektif dalam periode dua pekan mendatang.
"Biar kita dorong cepat. Supaya, let's say, dua minggu dari sekarang sudah masuk ke sistem insentifnya," ungkap Purbaya.