Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara resmi masuk ke dalam struktur kepemilikan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) pada Selasa (5/5/2026). Langkah strategis ini dilakukan pemerintah sebagai instrumen intervensi untuk menata ulang model bisnis transportasi daring di Indonesia.
Dilansir dari Market, CEO Danantara Rosan P. Roeslani mengonfirmasi bahwa lembaga pengelola dana abadi tersebut telah merealisasikan akuisisi sebagian saham aplikator tersebut. Pemerintah berencana menambah porsi kepemilikan secara berkelanjutan di masa mendatang.
"Kita [Danantara] sudah masuk dan terus akan kita tingkatkan [porsi sahamnya] secara bertahap," ungkap Rosan singkat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan tambahan mengenai latar belakang pengambilan saham tersebut. Dalam audiensi Hari Buruh pada Jumat (1/5/2026), Dasco menyebut aksi korporasi ini bertujuan memangkas potongan komisi aplikator yang memberatkan pengemudi.
"Paling pertama, kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10 ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," jelas Ketua Harian Partai Gerindra tersebut di Kompleks Parlemen.
Kebijakan penurunan potongan komisi menjadi satu digit ini merupakan bentuk pelaksanaan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara sebelumnya memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan aplikator terkait kesejahteraan mitra pengemudi.
"Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Ojol diminta disetorkan 20%. Saya mau di bawah 10%. Kalau tidak bersedia, tidak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo di hadapan puluhan ribu massa buruh dan pengemudi ojol.
Pemerintah juga telah memperkuat aspek regulasi dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini mewajibkan perusahaan menjamin keselamatan kerja melalui fasilitas BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan bagi pengemudi.
Terkait aspirasi serikat pekerja mengenai perubahan status hukum dari mitra menjadi pekerja formal, pemerintah saat ini masih melakukan kajian mendalam. Dasco menyatakan bahwa simulasi kebijakan sedang dilakukan bersama DPR untuk menjaga keseimbangan industri dan kesejahteraan pekerja.