Pemerintah Akuisisi Saham Aplikator Guna Pangkas Komisi Ojol Menjadi Delapan Persen

Pemerintah Akuisisi Saham Aplikator Guna Pangkas Komisi Ojol Menjadi Delapan Persen
Foto: Ilustrasi Pemerintah Akuisisi Saham Aplikator Guna Pangkas Komisi Ojol Menjadi Delapan Persen.

Pemerintah Indonesia melalui Danantara resmi mengakuisisi sebagian saham perusahaan aplikator ojek daring guna menurunkan potongan komisi pengemudi menjadi delapan persen pada Jumat (1/5/2026). Kebijakan strategis ini diperkuat dengan pengesahan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Langkah pengambilalihan saham ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan aliansi serikat buruh di gedung parlemen, sebagaimana dilansir dari Suara. Upaya ini dilakukan agar negara memiliki kekuatan regulasi langsung dalam struktur kepemilikan perusahaan.

"Pemerintah melalui Danantara membeli sebagian saham aplikator ojol, agar potongan terhadap kawan-kawan buruh ojek tidak lagi besar," kata Dasco.

Menurut Dasco, kehadiran investasi negara melalui Danantara bertujuan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja di sektor informal. Penurunan potongan bagi hasil ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan bersih yang diterima para pengemudi secara signifikan.

"Utamanya adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator dari kawan-kawan driver. Yang tadinya sebesar 10 sampai 20 persen, nanti hanya 8 persen," kata Dasco.

Penetapan angka delapan persen tersebut kini telah memiliki payung hukum yang mengikat melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Aturan ini secara teknis melarang perusahaan aplikator mengambil potongan pendapatan lebih dari batas maksimal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Saya tegaskan di sini, saya tidak setuju pemotongan 10 persen untuk aplikator. Harus di bawah itu," kata Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato di Monumen Nasional.

Presiden menekankan bahwa skema lama yang memotong pendapatan hingga 20 persen tidak mencerminkan asas keadilan bagi para pengemudi. Beliau berkomitmen agar pemerintah selalu hadir memberikan solusi bagi perusahaan yang berdampak pada hajat hidup orang banyak.

"Nanti, organisasi kawan-kawan ojol akan tetap diajak diskusi, diajak berembuk," kata Dasco.

Hingga saat ini, pemerintah dan DPR masih terus melakukan simulasi mendalam terkait formulasi hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Proses pembahasan status hukum tersebut dipastikan akan tetap melibatkan berbagai organisasi perwakilan pengemudi ojek daring.

Artikel terkait

Rekomendasi