Pemerintah berencana mengaktifkan kembali instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) untuk menjaga stabilitas pasar obligasi domestik pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini diambil guna meredam tingginya volatilitas global serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang berdampak pada pasar surat utang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana stabilisasi tersebut disiapkan untuk melakukan pembelian kembali atau buyback Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini akan dilakukan terutama saat imbal hasil atau yield mengalami kenaikan yang terlalu tajam di pasar.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebut kebijakan ini bukan hal baru dalam sistem keuangan nasional. Sebagaimana dilansir dari Money, kerangka tersebut merupakan bagian dari protokol stabilisasi pasar obligasi yang sudah disiapkan sejak lama.
"Langkah yang kita lihat sekarang lebih merupakan eskalasi dari upaya yang sebelumnya sudah dimulai lewat penempatan dana pemerintah ke perbankan BUMN untuk membantu penyerapan SBN," ujar Yusuf, Ekonom CORE Indonesia.
Yusuf menilai kehadiran instrumen tersebut cukup efektif dalam menahan gejolak pasar untuk periode jangka pendek. Intervensi pemerintah ini dipandang mampu menekan aksi jual panik sehingga menciptakan ruang bagi pasar obligasi agar lebih stabil.
"Dalam konteks sekarang, pasar tidak hanya khawatir soal likuiditas, tetapi juga soal risiko fiskal, beban bunga utang, dan konsistensi kebijakan. Jadi BSF lebih tepat dipandang sebagai alat membeli waktu, bukan solusi permanen," tegas Yusuf.
Pengamat ekonomi tersebut mengingatkan adanya potensi distorsi harga jika pembelian SBN oleh institusi domestik mengabaikan mekanisme pasar. Kondisi ini dikhawatirkan membuat yield tidak lagi mencerminkan risiko fundamental yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Tanpa strategi keluar yang jelas, BSF berisiko hanya membuat pasar lebih bergantung pada dukungan domestik," kata Yusuf.
Selain itu, Yusuf menyoroti beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini tengah mengalami tekanan defisit. Penggunaan likuiditas secara terus-menerus untuk stabilisasi pasar dinilai dapat semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah.
"Di sini muncul paradoksnya, pemerintah bisa saja harus menambah utang untuk menjaga stabilitas pasar utang itu sendiri," imbuh Yusuf.
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) diharapkan dapat menjaga sinkronisasi komunikasi dalam pengoperasian dana stabilisasi ini. Yusuf memperingatkan bahwa ketidakteraturan komunikasi antara kanal moneter dan fiskal justru dapat memicu kebingungan bagi para pelaku pasar.
"Kalau komunikasinya tidak sinkron, justru bisa muncul kebingungan dan meningkatkan risk premium," tutup Yusuf.