Pemerintah Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jaga Rupiah

Pemerintah Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jaga Rupiah
Foto: Ilustrasi Pemerintah Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jaga Rupiah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaktifkan kembali instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk memperkuat nilai tukar Rupiah pada Jumat (8/5/2026). Langkah strategis ini diambil guna meredam tekanan modal asing di pasar Surat Berharga Negara.

Penggunaan dana cadangan khusus tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasar saat terjadi pelarian modal keluar atau capital outflow yang berisiko memicu krisis ekonomi. Dilansir dari Suara, Pemerintah akan bersinergi dengan Bank Indonesia serta lembaga di bawah Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Menteri Purbaya menjelaskan bahwa sumber pendanaan tidak hanya mengandalkan SAL, tetapi juga melibatkan kekuatan Special Mission Vehicle (SMV). Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Nanti kerjanya juga pasti koordinasi dengan barang sentral. Tapi dananya ada. Kalau fund betulan kan desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lain (Kementerian) Keuangan dan seluruh SMV yang di bawah Keuangan. Itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond. Itu jadi bukan SAL saja," katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga imbal hasil obligasi pemerintah tetap stabil sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh sentimen investor global secara berlebihan. Bendahara Negara menekankan pentingnya kontrol domestik terhadap harga surat utang.

"Jadi pada dasarnya saya hanya ingin melihat saja supaya bondnya, marketnya relatif stabil. Kangan gampang digoyang oleh investor asing, itu saja," katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah menilai anggaran yang dibutuhkan untuk aksi pembelian kembali atau buyback ini tidak terlalu besar karena volume arus modal keluar saat ini masih terkendali. Langkah ini bersifat preventif untuk mencegah kegaduhan di pasar modal.

"kalau dilihat volume-nya yang keluar selama ini kelihatannya enggak besar-besar amat. Harusnya sih dana kita cukup. Urgensinya cuma itu, menjaga harga bond kita supaya stabil. Supaya tidak menimbulkan kegaduhan di pasar modal kita," jelasnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Instrumen BSF sendiri merupakan perangkat lama yang selama ini tidak dioperasikan oleh pemerintah. Purbaya menegaskan perbedaan antara BSF dengan Bond Stabilization Framework yang hanya digunakan saat kondisi krisis melanda.

"Bukan hal yang baru, tapi enggak pernah dijalanin. Artinya ada, tapi mati. Sebetulnya sudah ada, tapi mati. Saya mau hidupin aja," beber dia Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Keputusan menghidupkan kembali dana ini dipicu oleh tren kenaikan yield obligasi pemerintah sejak awal tahun 2026 yang bergerak dari 5,9 persen menuju 6,7 persen. Kenaikan imbal hasil tersebut berpotensi menyebabkan kerugian modal bagi pemegang aset.

"Kalau bond jatuh apa? Asing yang punya bond di sini kan ada capital loss. Ada di sana aturan-aturan di lembaga investasi itu. Kalau loss sekian, musti potong sekian. Jadi itu memicu pelemahan nilai tukar," papar dia Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan akan segera mematangkan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk eksekusi buyback obligasi dalam waktu dekat. Hal ini menjadi bagian dari strategi mandiri pemerintah dalam menjaga stabilitas mata uang.

"Belum tahu, tapi kita akan koordinasi dengan bank sentral. Saya akan coba bantu Rupiah dengan cara saya sendiri," pungkasnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi