Pemerintah Percepat Implementasi Bioetanol E20 Perkuat Ketahanan Energi

Pemerintah Percepat Implementasi Bioetanol E20 Perkuat Ketahanan Energi
Foto: Ilustrasi Pemerintah Percepat Implementasi Bioetanol E20 Perkuat Ketahanan Energi.

Pemerintah Indonesia mengakselerasi implementasi campuran bensin dengan bioetanol sebesar 20 persen atau E20 guna memperkuat ketahanan energi nasional dan strategi transisi energi. Langkah strategis ini dilakukan meski ekosistem industri dari hulu hingga hilir masih menghadapi tantangan ketersediaan bahan baku serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 awalnya menetapkan target implementasi E10 pada 2028. Namun, dilansir dari Ekonomi, ruang untuk mendorong kadar campuran yang lebih tinggi seperti E20 hingga E30 tetap terbuka bagi industri.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi memberikan penjelasan mengenai fleksibilitas target minimal tersebut pada Kamis (30/4/2026). Ia menekankan bahwa angka yang tertuang dalam regulasi merupakan batas paling rendah bagi pelaksanaan program tersebut.

"Minimal, E10 itu minimal. Sehingga E20 boleh, E30 dan seterusnya," kata Eniya, Direktur Jenderal EBTKE.

Pemerintah kini fokus mendorong ekspansi perkebunan komoditas tebu, jagung, dan ubi kayu, terutama di luar Pulau Jawa untuk meratakan pasokan bahan baku. Pembangunan fasilitas produksi baru menjadi krusial untuk memenuhi lonjakan kebutuhan bioetanol sebagai feedstock blending bensin.

ÔÇ£Pertumbuhan hulu harus didorong, baik dari sisi tanaman maupun pabrik. Terutama di luar Jawa agar pasokan lebih merata,ÔÇØ kata Eniya, Direktur Jenderal EBTKE.

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) telah menjalin kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara III dan PT Medco Energi Internasional Tbk. Kolaborasi ini mencakup revitalisasi pabrik di Lampung serta pembangunan fasilitas baru di Bone dan pengolahan berbasis molase guna membangun ekosistem yang terintegrasi.

Pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai roadmap ini perlu diperkuat dengan integrasi rantai pasok dan efisiensi teknologi blending. Ia menekankan perlunya melihat keberhasilan program biodiesel sebagai acuan dalam menggantikan penggunaan gasoline secara efektif.

"Performance pivot: bagaimana etanol dapat menggantikan gasoline secara efisien, teknologi pengilangan untuk blending, dan sustainable farming [jagung atau tebu] saat ini blending jagung dan tebu menjadi hal yang krusial seperti di Brasil dan AS," kata Yayan, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran.

Yayan juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara regulasi, sertifikasi, dan skema pembiayaan domestik. Pendekatan bertahap disarankan untuk meminimalkan risiko investasi pada teknologi yang digunakan dalam proses pengolahan bioetanol.

ÔÇ£Tantangan lainnya adalah sertifikasi, regulasi, dan pembiayaan yang harus selaras,ÔÇØ tambah Yayan, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran.

Praktisi migas Hadi Ismoyo mengusulkan pembangunan pabrik bioetanol modular berbasis klaster di tingkat provinsi untuk menekan biaya investasi dan distribusi. Ia mencatat potensi besar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki ketersediaan lahan tebu luas namun membutuhkan revitalisasi tata kelola.

ÔÇ£Hanya perlu pabrik pengolahan bioetanol dan revitalisasi tata kelola tanam agar rendemen dan produktivitas tinggi,ÔÇØ kata Hadi, Praktisi Migas.

Mantan Sekjen IATMI tersebut juga memperingatkan adanya potensi persaingan penggunaan lahan antara sektor energi dan pangan. Kebijakan lintas departemen sangat diperlukan agar pengembangan bioetanol tidak mengganggu stabilitas ketersediaan pangan nasional.

"Tantangannya adalah ketersedian lahan yang berkompetisi dengan lahan pangan dan konservasi. Sehingga perlu kebijakan lintas department. Bisa mencontoh Thailand, yang sudah pada posisi E95 dengan harga terjangkau," ucap Hadi, Praktisi Migas.

Artikel terkait

Rekomendasi