Sejumlah pekerja pembersih kaca gedung tinggi di Jakarta tidak menerima gaji tetap bulanan karena berstatus sebagai pekerja lepas yang penghasilannya bergantung pada ketersediaan proyek. Pemasukan para pekerja ini tidak pasti, meskipun pendapatan mereka dapat mencapai belasan juta rupiah saat pengerjaan proyek sedang ramai, dilansir dari Megapolitan pada Rabu (20/5/2026).
Sistem kerja yang diterapkan dalam profesi ini menggunakan pembagian hasil proyek berdasarkan jumlah anggota tim yang turun ke lapangan. Dalam satu bulan, para pekerja umumnya hanya menerima satu hingga dua pekerjaan, bahkan proyek bisa sepi dalam periode tertentu seperti menjelang Lebaran.
Pekerjaan dengan metode tali khusus atau rope access ini juga menuntut modal besar karena pekerja sering kali harus membeli alat keselamatan sendiri seharga Rp 25 juta secara mencicil. Kendati demikian, beberapa pekerja tetap memilih jalur lepas demi fleksibilitas waktu kerja.
"Tidak ada gaji tetap bulanan. Kalau ada proyek kami kerja, kalau enggak ada ya kosong dulu," ujar Rizki Rianto (36), pembersih kaca gedung tinggi.
Sebelumnya Rizki bekerja di bengkel lalu beralih profesi setelah menjalani pelatihan dan proses sertifikasi selama beberapa tahun untuk mendapatkan lisensi resmi.
"Dulu sekitar tiga sampai empat tahun baru benar-benar dapat lisensi dan bisa diturunkan kerja," ujar Rizki.
Rasa takut sempat menghantui Rizki pada awal bekerja di ketinggian, namun pendampingan dari senior membuatnya terbiasa dalam waktu beberapa hari saja.
"Dua sampai tiga hari mulai terbiasa," kata Rizki.
Meskipun sudah satu dekade bekerja dan pernah menangani proyek hingga ke Kalimantan, Rizki tetap berstatus sebagai pekerja lepas.
"Kami sistemnya bagi hasil. Jadi bukan gaji tetap perusahaan," ujar Rizki.
Ketidakpastian proyek membuat para pekerja harus menunggu panggilan, ditambah risiko menghadapi angin kencang yang mengganggu keseimbangan tubuh di gedung tinggi.
"Kalau dicicil dari hasil proyek," tutur Rizki.
Rizki menyatakan dirinya lebih menyukai sistem fleksibel ini dibandingkan harus terikat jam kerja penuh waktu di dalam sebuah perusahaan.
"Kalau terikat perusahaan enggak terlalu tertarik. Lebih enak fleksibel seperti sekarang," katanya.
Pekerja lepas lain yang berada di bawah naungan PT Moramon, Fajar Maulana (27), juga membagikan pengalaman serupa selama tujuh tahun bekerja di bidang pembersihan gedung.
"Awalnya saya lihat pekerjaan ini lebih menantang," kata Fajar.
Fajar menyebutkan bahwa pengecekan alat dan pengarahan pagi menjadi rutinitas wajib demi menjaga keselamatan, terutama saat menghadapi struktur bangunan yang tidak rata.
"Biasanya kalau kondisi gedung overhang, jadi bentuk bangunannya menjorok dan enggak rata. Itu yang bikin takut," ujar Fajar.
Faktor cuaca seperti hujan mendadak juga mengharuskan para pekerja segera turun dari ketinggian demi keselamatan mereka.
"Kalau hujan tiba-tiba biasanya langsung turun kalau memungkinkan," kata Fajar.
Pekerja berpengalaman bisa mengantongi Rp 15 juta atau lebih per proyek, sehingga mereka harus bijak mengatur keuangan saat pesanan sedang sepi.
"Enggak semua orang bisa lihat Jakarta dari atas," ujarnya.
Supriatna (33), yang sudah 15 tahun menggeluti pekerjaan di ketinggian, beralih ke metode rope access karena dinilai lebih aman daripada menggunakan gondola.
"Kalau pakai tali kami bisa langsung turun sendiri kalau ada kondisi darurat," kata Supriatna.
Supriatna telah menekuni profesi ini sejak lulus sekolah dan merasa kesulitan jika harus mencari pekerjaan di bidang lain.
"Kalau keluar dari dunia ini bingung mau kerja apa lagi," ujarnya.
Pola kerja tidak menentu membuat Supriatna hanya menerima satu hingga tiga proyek per bulan, dan cuaca buruk sering kali membuat target penyelesaian pekerjaan menjadi tertunda.
"Pernah juga ada masa-masa sepi," kata Supriatna.
Hambatan cuaca seperti hujan atau angin kencang diakui sering memperlambat proses pembersihan kaca gedung.
"Sering molor biasanya karena faktor cuaca," ujarnya.
Supriatna tetap memilih menjadi pekerja lepas demi menghindari tuntutan jam kerja yang ketat di perusahaan tetap.
"Kalau di perusahaan harus kerja setiap hari dan ada tuntutan jam kerja. Kalau freelance lebih fleksibel, ada proyek baru kerja," katanya.
Pendapatan Supriatna berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 12 juta per bulan, namun nilai tersebut dirasa belum sepadan dengan bahaya yang dihadapi.
"Sebenarnya masih kurang kalau dibanding risikonya," ujarnya.
Menanggapi kondisi ini, pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan perlindungan jaminan sosial dan alat keselamatan bagi pekerja lepas.
"Freelance juga bukan berarti tanpa perlindungan, harus dilindungi," kata Timboel melalui pesan WhatsApp pada Rabu (20/5/2026).
Timboel menambahkan bahwa perusahaan dilarang membebankan biaya pembelian alat keselamatan kerja yang mahal kepada para pekerja lepas.
"Tidak boleh dilepas sebagai freelance lalu semuanya ditanggung sendiri," ujarnya.
Sertifikasi, keahlian khusus, dan pengalaman kerja juga menjadi poin penting yang disoroti oleh Timboel mengingat tingginya risiko profesi ini.
"Dia harus punya skill, punya sertifikat, dan pengalaman," katanya.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, menilai fenomena ini menggambarkan ketimpangan sosial di mana para pekerja merawat simbol kemewahan kota namun hidup dalam kerentanan ekonomi.
"Mereka melakukan pekerjaan berisiko tinggi dengan upah yang tidak selalu sebanding dengan risiko yang dihadapi," kata Rakhmat saat dihubungi pada Rabu (20/5/2026).