Pemerintah tengah menyusun mekanisme baru distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui pembatasan pembelian Pertalite dan Solar bagi kendaraan berdasarkan kapasitas mesin (CC) tertentu. Kebijakan ini direncanakan untuk memastikan penyaluran energi subsidi menjadi lebih tepat sasaran pada Selasa (12/6/2026).
Langkah pengendalian ini dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur penyediaan dan harga jual eceran BBM. Dilansir dari Money, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengonfirmasi bahwa pembahasan teknis mengenai kriteria kendaraan sedang dimatangkan bersama pihak terkait.
"BBM Pertalite, solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN dengan (Pertamina) Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih komoditas subsidi, tapi paling tidak jenis segalanya kita batasi," ujar Satya, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).
Satya menjelaskan bahwa revisi regulasi tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembahasan internal pemerintah. Ia memproyeksikan bahwa penerapan pembatasan berdasarkan spesifikasi kendaraan ini akan menekan angka konsumsi BBM subsidi secara signifikan.
"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15 persen daripada volume,ÔÇØ kata Satya, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).
Selain sektor transportasi, transformasi skema subsidi juga akan menyasar komoditas elpiji 3 kilogram. Pemerintah berencana mengubah basis subsidi dari komoditas menjadi penerima manfaat langsung dengan merujuk pada data kemiskinan ekstrem.
"Kalau Elpiji 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE dan DTKS, itu juga ada satu penghematan," ucap Satya, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).
Strategi pengendalian ini juga mencakup upaya peningkatan efisiensi melalui percepatan elektrifikasi transportasi publik dan audit energi pada industri skala besar. Dari sisi pasokan, pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan domestik untuk pembangkit listrik serta pengembangan bahan bakar nabati.
"Jadi demand side-nya kita garap, supply side-nya kita memaksimalkan DMO batu bara dan gas untuk PLN dengan harga domestik, pemanfaatan B50 insya Allah nanti sawit kita sedikit produktivitasnya dinaikkan, dia bisa mengisi di dalam tapi juga menjaga dominasi ekspor kita, karena sawit itu menjadi komoditas yang unggulan kita,ÔÇØ jelas Satya, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).