Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melepas 210 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di Depok pada Senin (27/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penguatan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja nasional di luar negeri.
Sebanyak 150 pekerja sektor manufaktur dan 60 pekerja sektor perikanan resmi diberangkatkan dalam seremoni tersebut, sebagaimana dilansir dari Nasional. Selain itu, terdapat 43 calon PMI lainnya yang mulai mengikuti masa Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) di lokasi yang sama.
Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa jaminan perlindungan negara mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan sebelum berangkat hingga para pekerja kembali ke tanah air. Hal ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran.
"Negara selalu hadir untuk memberikan pelayanan perlindungan bagi kalian. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kerja keras dan ketekunan saudara-saudara sekalian," ujar Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pemerintah mencatat tantangan signifikan berupa 3.663 pekerja program G to G yang berhenti dari pekerjaan mereka antara tahun 2021 hingga awal Maret 2026. Mukhtarudin mengingatkan agar seluruh peserta menjaga integritas dan tidak meninggalkan pekerjaan secara sepihak.
"Jangan mengundurkan diri atau meninggalkan pekerjaan. Jalur resmi merupakan satu-satunya jaminan pelindungan dari negara," tegas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Hingga 7 April 2026, realisasi penempatan tercatat mencapai 1.738 orang yang didominasi oleh sektor manufaktur. Peserta yang berangkat kali ini merupakan lulusan seleksi periode 2023ÔÇô2025 dengan latar belakang pendidikan mayoritas lulusan SMA/SMK sebanyak 173 orang.
"Keberangkatan ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan. Terus belajar, bangun jejaring, dan tingkatkan kapasitas diri demi kesejahteraan keluarga dan kontribusi bagi negara," ujar Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kementerian P2MI juga menggandeng Universitas Terbuka serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyediakan akses pendidikan lanjutan bagi para pekerja. Upaya ini bertujuan agar para PMI memiliki kompetensi tambahan saat menyelesaikan kontrak kerja mereka kelak.
"Manfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya kompetensi agar saat kembali, saudara membawa keterampilan yang bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa," tegas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.