Sektor informal di DKI Jakarta mencatat pertumbuhan jumlah pekerja hingga mencapai 1,98 juta orang atau setara 38,13 persen dari total penduduk bekerja pada Februari 2026. Fenomena ini dipicu oleh tren warga yang memilih atau terpaksa menjalankan usaha secara mandiri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang dilansir dari Megapolitan, angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 0,18 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Saat ini, total penduduk yang bekerja di Jakarta mencapai 5,2 juta orang.
Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, menjelaskan bahwa pergeseran proporsi tenaga kerja ini sangat dipengaruhi oleh dinamika pada status pekerjaan warga. Kelompok warga yang berusaha sendiri memberikan kontribusi perubahan paling signifikan terhadap struktur ketenagakerjaan di ibu kota.
"Peningkatan proporsi pekerja informal ini terutama didorong bertambahnya jumlah pekerja dengan status berusaha sendiri, yang memberikan perubahan jumlah pekerja yang paling banyak di antara status pekerjaan yang lainnya," ujar Kadarmanto pada Selasa (5/5/2026).
Dari keseluruhan penduduk yang bekerja, porsi warga yang berstatus berusaha sendiri menyentuh angka 23,48 persen. Kelompok ini mengalami penambahan sebanyak 20,75 ribu orang jika disandingkan dengan data pada Februari 2025.
Secara klasifikasi, BPS menetapkan kategori pekerja informal meliputi mereka yang bekerja secara mandiri, pekerja bebas, serta pekerja keluarga yang tidak dibayar. Sementara itu, kategori formal mencakup buruh, karyawan, pegawai, serta pemilik usaha yang dibantu oleh buruh tetap.
Meskipun sektor formal masih dominan secara kuantitas dengan total 3,22 juta orang, proporsinya mengalami penyusutan dari 62,05 persen tahun lalu menjadi 61,87 persen pada Februari 2026. Kelompok buruh dan pegawai tetap memimpin struktur dengan kontribusi 57,91 persen.
"Status buruh, karyawan, dan pegawai meningkat sekitar 16 ribu orang, sedangkan yang berusaha sendiri meningkat sekitar 20 ribu orang," kata Kadarmanto.
Dalam hal penyerapan tenaga kerja berdasarkan sektor usaha, bidang perdagangan besar dan eceran menempati posisi teratas di Jakarta. Sektor ini tercatat menyerap sekitar 1,16 juta orang atau menyumbang 22,4 persen dari total lapangan kerja yang tersedia.
"Ini sejalan dengan yang ada kontribusi pada ekonomi Jakarta," ujar Kadarmanto.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa sektor akomodasi serta penyediaan makan dan minum menjadi penyerap tenaga kerja terbesar kedua. Sektor jasa pelayanan ini memberikan kontribusi sebesar 13,28 persen terhadap total distribusi tenaga kerja di Jakarta.