Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan persentase pekerja formal menjadi 40,58 persen pada Selasa (5/5/2026), yang menandakan berkurangnya lapangan kerja berkualitas di Indonesia. Data terbaru menunjukkan 87,74 juta orang kini menggantungkan hidup di sektor informal akibat terbatasnya ketersediaan posisi pekerjaan stabil.
Kondisi ketenagakerjaan ini terlihat dari anjloknya proporsi penduduk di sektor formal sebesar 0,02 persen poin jika dibandingkan dengan periode Februari 2025. Dilansir dari Suara, saat ini jumlah pekerja formal tercatat sebanyak 59,93 juta orang, sementara sisanya atau sekitar 59,42 persen penduduk bekerja di sektor serabutan tanpa jaminan kesejahteraan.
Laporan tersebut juga menyoroti rendahnya angka penduduk dengan status pekerjaan berusaha dibantu buruh tetap yang merupakan representasi pengusaha mapan. Kelompok ini mencatatkan persentase paling rendah, yakni hanya 3,60 persen, yang mencerminkan sulitnya iklim usaha untuk berkembang di tengah tekanan ekonomi nasional.
Peningkatan tertinggi dalam struktur tenaga kerja justru ditemukan pada kategori pekerja bebas di sektor pertanian yang naik 0,14 persen poin. Fenomena ini menjadi sinyal bahwa masyarakat cenderung mengambil pekerjaan apa pun demi kelangsungan hidup di tengah minimnya penyerapan tenaga kerja industri yang berkualitas.
Di sisi lain, terdapat penurunan persentase pekerja keluarga sebesar 0,15 persen poin dalam periode yang sama. Penurunan ini dinilai sebagai indikasi melemahnya daya dukung usaha berskala keluarga akibat penurunan daya beli masyarakat yang terus berlanjut hingga awal tahun 2026.