Pemerintah menerbitkan panduan resmi mengenai pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026. Pedoman ini menjadi acuan seragam untuk instansi pemerintah, sekolah, BUMN, hingga lembaga swasta, seperti dilansir dari Kiaton.
Penyusunan aturan tersebut bertujuan agar seluruh rangkaian kegiatan Harkitnas berjalan dengan tertib dan selaras dengan tema nasional yang berlaku. Aturan ini mencakup waktu, lokasi, hingga pakaian para peserta.
Berdasarkan acuan yang ada, upacara bendera dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini dimulai tepat pada pukul 08.00 waktu setempat.
Lokasi pelaksanaan upacara bertempat di halaman kantor, area sekolah, atau lapangan terbuka milik instansi masing-masing. Panduan resmi juga mengatur jenis pakaian yang wajib dikenakan oleh peserta serta pejabat upacara.
Susunan Acara Resmi Harkitnas 2026
Prosesi upacara bendera harus mengikuti urutan yang terstruktur. Pemimpin upacara memasuki lapangan terlebih dahulu sebagai tanda dimulainya kegiatan.
Setelah itu, pembina upacara tiba di tempat dan menerima penghormatan dari seluruh peserta. Pemimpin upacara kemudian menyampaikan laporan resmi kepada pembina.
Acara inti dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih secara khidmat. Seluruh peserta upacara kemudian mengheningkan cipta bersama untuk mengenang jasa para pahlawan.
Tahap berikutnya adalah pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Pembina upacara lalu menyampaikan amanat khusus yang dilanjutkan dengan pembacaan doa sebelum upacara resmi ditutup.
Isi Sambutan Menteri dan Ketentuan Atribut Visual
Pembina upacara akan membacakan teks sambutan resmi dari menteri yang mengulas sejarah Kebangkitan Nasional. Materi sambutan fokus pada perjuangan organisasi Budi Utomo serta penguatan semangat persatuan bangsa.
Teks tersebut juga menyoroti tantangan Indonesia modern. Selain itu, terdapat ajakan terbuka kepada masyarakat untuk terus memelihara rasa nasionalisme.
Pemerintah juga mengatur standardisasi publikasi untuk menjaga keseragaman identitas visual di seluruh Indonesia. Aturan ini mengikat penggunaan banner, umbul-umbul, backdrop, twibbon, hingga materi media sosial.
Tujuan dan Peserta Upacara Harkitnas
Peringatan tahunan ini digelar demi menghormati berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Momen tersebut menjadi tonggak awal pergerakan nasionalisme di tanah air.
Melalui upacara ini, pemerintah mendorong penguatan rasa cinta tanah air dan optimisme pembangunan. Nilai-nilai gotong royong serta persatuan nasional menjadi poin utama yang ingin ditanamkan.
Kegiatan ini wajib diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah, serta personel TNI dan Polri. Kelompok pelajar, mahasiswa, karyawan BUMN, hingga organisasi masyarakat juga menjadi bagian dari peserta upacara.