Tingkat partisipasi peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD sederajat tahun 2026 mencatatkan angka signifikan sebesar 98,51 persen pada Senin (4/5/2026). Angka tersebut mencerminkan kesiapan satuan pendidikan serta antusiasme siswa dalam mengikuti asesmen nasional tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin, memberikan keterangan mengenai capaian tersebut. Dilansir dari Edukasi, data ini menunjukkan konsistensi kehadiran peserta di tengah berbagai gelombang pelaksanaan ujian.
"Persentase partisipasi dari SD/MI sederajat mencapai 98,51 persen dan konsisten di berbagai gelombang," kata Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen.
Toni menilai pencapaian ini merupakan indikator bahwa sekolah dan murid telah mempersiapkan diri dengan matang sejak awal dimulainya jadwal tes. Kehadiran yang nyaris sempurna tersebut juga menjadi tolok ukur penerimaan program di tingkat akar rumput.
"Ini juga menjadi sinyal kuat bahwa TKA diterima dan dijalankan dengan serius oleh ekosistem pendidikan kita," ujarnya.
Penetapan pengumuman hasil ujian dijadwalkan pada 26 Mei 2026 mendatang. Informasi hasil tersebut tidak diberikan langsung kepada individu, melainkan melalui sekolah masing-masing dalam format Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) sebagai langkah awal verifikasi internal.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, memaparkan prosedur teknis mengenai akses data setelah hasil ujian keluar. Satuan pendidikan memiliki peran krusial dalam melakukan validasi data peserta didik sebelum menerbitkan sertifikat resmi bagi para siswa.
ÔÇ£Pada 26 Mei, hasil TKA diakses oleh satuan pendidikan dalam bentuk DKHTKA untuk dilakukan verifikasi. Setelah proses tersebut, hasil akan disampaikan kepada peserta didik," ucap Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan.
Untuk efisiensi birokrasi, Kemendikdasmen menjalin sinergi dengan dinas pendidikan di berbagai wilayah guna mengintegrasikan data ke dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kerja sama ini dilakukan melalui penyediaan akses data host to host yang menyesuaikan jadwal penerimaan siswa di tiap daerah.