Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menempatkan Papua sebagai pilar utama dalam menjaga ketahanan energi nasional. Langkah ini ditempuh melalui pengembangan sektor hulu migas yang dijalankan secara berkelanjutan di wilayah tersebut.
Pemerintah saat ini tidak hanya mengejar kenaikan angka produksi. Fokus utama juga diarahkan pada optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), kepemilikan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa terdapat 11 Wilayah Kerja (WK) migas di Papua hingga Mei 2026. Wilayah tersebut mencakup fase produksi, pengembangan, hingga eksplorasi, seperti dikutip dari Ekonomi.
Beberapa wilayah produksi dikelola oleh BP Berau, Petrogas Besin, Petrogas Island Limited, dan PT Pertamina EP. Sementara itu, Genting Oil Kasuri mengelola wilayah pengembangan, diikuti area eksplorasi di Bobara, Semai Tiga, dan Gaya.
Laode Sulaeman menyatakan bahwa potensi besar ini menjadikan Papua sebagai kawasan krusial bagi masa depan industri migas Indonesia. Menurutnya, sinergi antara berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan di sana.
"Kunci keberhasilan pembangunan itu berada di kekuatan sumber daya manusia di daerah maupun di pusat. Kolaborasi ini baik sekali dan bisa dijadikan benchmark untuk kedepannya dengan provinsi-provinsi yang lain. Masa depan Papua tidak hanya digantungkan oleh besarnya sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya," kata Laode.
Saat ini, pemerintah terus berupaya menggenjot produksi minyak bumi di Papua yang berada di level 14 mbopd. Selain itu, produksi gas bumi juga tercatat mencapai angka 2.000 mmscfd.
Untuk meningkatkan hasil produksi di lapangan yang sudah ada, Ditjen Migas mendorong reaktivasi sumur-sumur idle. Teknologi canggih seperti fracking, Enhanced Oil Recovery (EOR), hingga horizontal drilling mulai diterapkan secara intensif.
Kehadiran industri hulu migas ini diharapkan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat. Pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam melalui mekanisme DBH dan PI 10 persen.
"Melalui mekanisme DBH dan PI 10%, Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menginvestasikan kembali pendapatan migas tersebut pada sektor pendidikan dan keterampilan masyarakat lokal," ujar Laode.
Sektor ini dinilai mampu memperkuat ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kapasitas SDM lokal. Contoh nyata terlihat pada proyek UCC Ubadari milik BP Tangguh yang menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Dari total 4.018 pekerja di fasilitas tersebut, sekitar 33 persen atau 1.330 orang merupakan warga asli Papua. Sebanyak 929 pekerja di antaranya berasal langsung dari wilayah Kabupaten Bintuni dan Kabupaten Fakfak.
Pemerintah juga memfasilitasi kerja sama pendidikan vokasi melalui PEM Akamigas, Pusdiklat Migas, dan berbagai universitas. Program ini bertujuan membekali generasi muda Papua dengan sertifikasi kompetensi yang diakui industri.
"Kami berharap sinergi antara Pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi dan dunia usaha dapat memastikan pembangunan sektor energi mampu menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan. Generasi muda Papua harus mampu menjadi pelaku utama pembangunan di tanahnya sendiri," jelas Laode.
Pihak kementerian optimistis bahwa sektor hulu migas akan menjadi mesin penggerak utama bagi kemandirian ekonomi. Proyek-proyek strategis yang berjalan diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua.