Pakar IPB University Salundik memperingatkan potensi lonjakan limbah hewan kurban yang dapat mencemari lingkungan menjelang Hari Raya Iduladha jika tidak dikelola dengan tepat. Penanganan khusus sangat diperlukan karena volume limbah tersebut berkapasitas besar dan tersebar di berbagai titik penampungan maupun penyembelihan.
Masalah penanganan sisa kotoran ini terbagi menjadi dua kategori utama, yakni limbah dari kawasan perdagangan hewan dan limbah di area pemotongan. Penumpukan sisa pakan hijau serta feses biasanya mendominasi area penjualan akibat masa penampungan ternak yang berlangsung cukup lama, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia pada Selasa (26/5).
"Karena ternak dikumpulkan dalam jumlah besar sekitar 20 hari sebelum Iduladha, akumulasinya menjadi sangat masif," ujar Salundik, Pakar IPB University.
Sebagai gambaran, penampungan berisi 50 ekor sapi mampu memproduksi limbah kotoran hingga mencapai 20 ton sepanjang masa pemeliharaan sementara tersebut. Kondisi ini didasarkan pada perhitungan bahwa satu ekor sapi rata-rata menghasilkan sekitar 20 kilogram kotoran setiap harinya.
Kotoran yang dihasilkan di area pemotongan dinilai memiliki ancaman kontaminasi yang jauh lebih tinggi. Sisa pemotongan tersebut meliputi genangan darah, isi rumen, hingga bagian saluran pencernaan, terutama pada lokasi pemukiman padat perkotaan dengan ketersediaan lahan yang minim.
"Jenis limbah di area penyembelihan memerlukan penanganan khusus karena risiko kontaminasinya lebih tinggi," kata Salundik, Pakar IPB University.
Guna mengatasi persoalan di area perdagangan, masyarakat diimbau untuk mengubah sisa pakan hijau dan feses menjadi produk yang memiliki nilai jual. Kotoran ternak tersebut sangat potensial untuk diproses ulang menjadi pupuk kompos ataupun vermikompos.
"Feses dan sisa pakan dapat diolah menjadi pupuk organik seperti kompos atau vermikompos. Ini menjadi solusi praktis sekaligus memberikan nilai ekonomi," jelas Salundik, Pakar IPB University.
Meskipun demikian, ia tidak menampik bahwa manajemen pembuangan di lokasi pemotongan masih menghadapi hambatan besar. Kendala tersebut dipicu oleh ketidakpastian jumlah hewan yang disembelih, sebaran lokasi pemotongan yang acak, serta minimnya lahan pengolahan yang memadai.
Upaya tata kelola limbah sirkular ini dinilai memerlukan perencanaan matang serta koordinasi yang kuat antarpihak terkait, khususnya bagi wilayah perkotaan. Langkah terpadu ini diharapkan tidak hanya mampu menekan tingkat polusi lingkungan, namun juga sekaligus mendukung implementasi praktik ekonomi sirkular yang berkelanjutan.