Pemerintah Kaji Pemungutan Pajak Jalur Pelayaran Selat Malaka

Pemerintah Kaji Pemungutan Pajak Jalur Pelayaran Selat Malaka
Foto: Ilustrasi Pemerintah Kaji Pemungutan Pajak Jalur Pelayaran Selat Malaka.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewacanakan pemungutan pajak terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka untuk mengoptimalkan potensi ekonomi maritim Indonesia pada Rabu (22/4/2026). Gagasan ini muncul sebagai upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional di jalur perdagangan dan energi dunia.

Dilansir dari Money, usulan pengenaan biaya tersebut terinspirasi dari skema yang sedang dipertimbangkan oleh Iran di kawasan Selat Hormuz. Purbaya menilai status Indonesia sebagai negara dengan jalur strategis belum memberikan keuntungan finansial yang maksimal dari lalu lintas kapal asing.

"Dan seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?" ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menekankan bahwa kebijakan ini memerlukan sinergi regional karena melibatkan wilayah perairan negara tetangga. Koordinasi intensif dengan Malaysia dan Singapura menjadi syarat mutlak mengingat letak geografis Selat Malaka yang dikelola oleh tiga negara tersebut.

"Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Meskipun volume perdagangan di kawasan tersebut sangat tinggi, Purbaya mengakui adanya ketimpangan dalam pembagian potensi jika dibandingkan dengan luas wilayah masing-masing negara. Ia menyoroti perbedaan skala geografis dalam kerja sama tersebut.

"Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Hambatan besar dalam realisasi pemungutan pajak ini meliputi kerumitan geopolitik dan kepentingan berbagai negara besar yang melintasi jalur tersebut. Purbaya menegaskan perlu adanya pergeseran paradigma dalam pengelolaan sumber daya ekonomi agar Indonesia lebih proaktif.

"Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif. Tapi tetap terukur," tutup Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi