Gaikindo Soroti Pajak Mobil Indonesia Lebih Mahal dari Thailand

Gaikindo Soroti Pajak Mobil Indonesia Lebih Mahal dari Thailand
Foto: Ilustrasi Gaikindo Soroti Pajak Mobil Indonesia Lebih Mahal dari Thailand.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyoroti tingginya beban pajak kendaraan domestik yang memicu pelemahan daya beli masyarakat dibandingkan negara tetangga pada Jumat (17/4/2026). Komposisi pajak mobil bensin di Indonesia tercatat mulai dari 36,8 persen, sementara Malaysia hanya menetapkan 10,1 persen.

Data yang dihimpun Gaikindo menunjukkan ketimpangan antara beban pajak dan pendapatan masyarakat. Dilansir dari Detik Oto, produk domestik bruto (GDP) per kapita Indonesia tahun lalu hanya berada di angka US$ 4.900, jauh di bawah Thailand sebesar US$ 7.300 dan Malaysia yang mencapai US$ 12.600.

Struktur pajak di Indonesia dinilai sangat kompleks karena mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN), PPN, hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kondisi ini berbeda dengan Malaysia yang meniadakan pungutan BBNKB dan menerapkan PPnBM di bawah 1 persen untuk model tertentu.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, memberikan ilustrasi mengenai dampak pajak terhadap harga jual kendaraan di pasar domestik. Penegasan tersebut disampaikan saat ditemui di kantor Gaikindo, Menteng, Jakarta Pusat.

"Pajak di Indonesia relatif tinggi. Ambil contoh, misalnya mobil keluar pabrik harganya Rp 100 juta. Tapi kalau kalian mau beli, bayarnya Rp 150 juta. Jadi Rp 50 jutanya sendiri pajak," ujar Kukuh Kumara.

Tingginya harga kendaraan akibat instrumen pajak dianggap menghambat pertumbuhan industri. Kukuh menekankan perlunya kajian ulang terhadap struktur perpajakan agar sektor otomotif dan ekonomi nasional dapat tumbuh beriringan melalui keterjangkauan harga bagi masyarakat.

"Saat ini, dengan GDP di bawah Malaysia, pajak di Malaysia lebih rendah. Jadi itu kajian-kajian yang perlu dilakukan, supaya kita nggak egois dan masyarakat merasakan manfaatnya. Kembali, biar industri tumbuh, ekonomi juga tumbuh," tutur Kukuh Kumara.

Pemerintah diharapkan mempertimbangkan relaksasi pajak, terutama pada komponen PPnBM yang bisa mencapai 95 persen untuk kategori tertentu. Perbandingan dengan negara di Asia Tenggara menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih kompetitif.

"Indonesia saat ini GDP-nya di kisaran US$ 5 ribu, Malaysia berapa, Thailand berapa, kita bisa bikin perbandingan," kata Kukuh Kumara menambahkan.

Artikel terkait

Rekomendasi