Pemerintah Kaji Pemungutan Pajak Kapal di Selat Malaka

Pemerintah Kaji Pemungutan Pajak Kapal di Selat Malaka
Foto: Ilustrasi Pemerintah Kaji Pemungutan Pajak Kapal di Selat Malaka.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewacanakan kebijakan penarikan pajak terhadap kapal-kapal yang melintasi jalur pelayaran Selat Malaka pada Rabu (22/4/2026). Rencana ini bertujuan mengoptimalkan posisi strategis Indonesia dalam peta perdagangan dan energi internasional yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

Gagasan tersebut muncul dengan merujuk pada skema serupa yang sedang dipertimbangkan oleh Iran di wilayah Selat Hormuz. Sebagaimana dilansir dari Money, Indonesia dipandang perlu mengubah cara pandang dalam mengelola kekayaan serta posisi geografisnya agar tidak hanya menjadi penonton di jalur laut yang sibuk.

"Dan seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?" ujar Purbaya, Menteri Keuangan dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta.

Purbaya menekankan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan kolaborasi regional karena wilayah Selat Malaka bersinggungan dengan negara tetangga. Koordinasi dengan pemerintah Malaysia dan Singapura menjadi syarat mutlak agar pembagian manfaat ekonomi dapat dilakukan secara adil.

"Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," ujarnya Purbaya.

Meskipun Indonesia memiliki bagian jalur terpanjang, Purbaya menyadari bahwa pembagian tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak. Ia menyoroti perbedaan luas wilayah dan kepentingan masing-masing negara di kawasan tersebut.

"Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu," ucap Purbaya.

Terdapat tantangan besar dalam merealisasikan wacana ini, terutama terkait pengaruh geopolitik dan keberatan dari negara-negara lain yang berkepentingan. Namun, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah harus mulai berani mengambil langkah proaktif dalam kebijakan ekonomi luar negeri.

"Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif. Tapi tetap terukur," tutup Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi