Purbaya Yudhi Sadewa Wacanakan Pajak Jalur Pelayaran Selat Malaka

Purbaya Yudhi Sadewa Wacanakan Pajak Jalur Pelayaran Selat Malaka
Foto: Ilustrasi Purbaya Yudhi Sadewa Wacanakan Pajak Jalur Pelayaran Selat Malaka.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mempertimbangkan kebijakan pengenaan pajak terhadap kapal-kapal yang melintasi jalur pelayaran Selat Malaka pada Rabu (22/4/2026). Rencana ini merujuk pada konsep serupa yang hendak diimplementasikan oleh Iran di wilayah Selat Hormuz.

Dilansir dari Detik Finance, gagasan tersebut muncul karena Indonesia berada di titik krusial perdagangan dan energi global. Purbaya menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang memandang posisi geografis Indonesia sebagai kekuatan strategis dunia.

"Seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge, nggak tahu betul apa salah?" kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Simposium PT SMI 2026 di Jakarta. Purbaya menjelaskan bahwa efektivitas kebijakan pemajakan di Selat Malaka memerlukan kolaborasi kolektif dengan negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura, yang juga berbatasan langsung dengan jalur tersebut.

"Sekarang Iran mau charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Meski memiliki potensi pendapatan yang besar, Purbaya mengakui bahwa merealisasikan pajak di wilayah perairan tersebut merupakan tantangan berat. Ia mencatat bahwa secara teknis Indonesia memiliki porsi kedaulatan laut paling luas di kawasan Selat Malaka dibandingkan dua negara lainnya.

"Singapura kecil, Malaysia sama, kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan nggak begitu. Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif, tetapi tetap terukur," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi