Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya atau OPEC+ memutuskan untuk meningkatkan target produksi minyak mentah pada Juni 2026. Keputusan tersebut ditetapkan dalam pertemuan daring yang berlangsung pada Minggu (3/5/2026) sebagai respons atas dinamika pasar energi global saat ini.
Dilansir dari Money, sebanyak tujuh negara anggota akan menaikkan volume produksi sebesar 188.000 barel per hari. Langkah ini menandai kenaikan produksi untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, dengan besaran tambahan yang serupa dengan kebijakan pada Mei sebelumnya.
Penyesuaian kuota produksi ini dilakukan setelah Uni Emirat Arab resmi keluar dari keanggotaan kelompok tersebut pada 1 Mei. Meskipun secara formal menunjukkan kesiapan menambah pasokan, sejumlah pihak menilai dampak nyata dari kebijakan ini di lapangan masih akan sangat terbatas.
Distribusi minyak global saat ini masih terhambat oleh konflik Iran yang mengganggu jalur utama di Selat Hormuz. Situasi keamanan di kawasan tersebut belum pulih sepenuhnya sehingga menghambat arus pengiriman komoditas dari negara-negara produsen utama.
Analis Rystad Energy, Jorge Leon memberikan pandangannya terkait arah kebijakan kelompok negara produsen tersebut. Penambahan produksi dinilai sebagai bentuk komunikasi strategis kepada pasar dunia.
"OPEC+ mengirimkan pesan dua lapis ke pasar: keberlanjutan meskipun Uni Emirat Arab keluar, dan kendali meskipun dampak fisik terbatas," kata Jorge Leon, Analis Rystad Energy.
Leon menambahkan bahwa kendala logistik di Selat Hormuz menjadi faktor penentu utama yang membuat tambahan kuota produksi tidak serta-merta menambah pasokan fisik. Hal ini lebih berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan pasar.
"Meskipun produksi meningkat di atas kertas, dampak sebenarnya pada pasokan fisik tetap sangat terbatas mengingat kendala Selat Hormuz. Ini bukan tentang menambah barel, tetapi lebih tentang memberi sinyal bahwa OPEC+ masih memegang kendali," lanjut Jorge Leon.
Berdasarkan data operasional, target produksi Arab Saudi akan naik menjadi 10,291 juta barel per hari pada Juni mendatang. Padahal, angka produksi aktual negara tersebut pada Maret lalu tercatat sebesar 7,76 juta barel per hari.
Negara-negara yang terlibat dalam kesepakatan ini meliputi Arab Saudi, Irak, Kuwait, Aljazair, Kazakhstan, Rusia, dan Oman. Pasca keluarnya Uni Emirat Arab, total anggota kelompok OPEC+ kini berjumlah 21 negara.
Krisis yang pecah sejak 28 Februari telah memukul sektor ekspor minyak di kawasan Teluk secara langsung. Penutupan akses di Selat Hormuz mengakibatkan kapasitas produksi dari Irak dan Kuwait tidak dapat tersalurkan secara optimal ke pasar internasional.
Gangguan pasokan ini telah memicu lonjakan harga minyak hingga menembus angka 125 dollar AS atau sekitar Rp 2,17 juta per barel. Nilai tersebut merupakan level harga tertinggi yang tercatat dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Kenaikan harga yang tajam memicu kekhawatiran terhadap ketersediaan bahan bakar, terutama jenis avtur untuk penerbangan. Kondisi ini diprediksi akan meningkatkan tekanan inflasi secara global dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Data internal menunjukkan total produksi pada Maret hanya mencapai 35,06 juta barel per hari, atau merosot 7,70 juta barel dibandingkan Februari. Penurunan signifikan tersebut utamanya berasal dari kontraksi produksi di Irak dan Arab Saudi.
OPEC+ dijadwalkan akan kembali mengadakan pertemuan pada 7 Juni mendatang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi pasar serta menentukan arah kebijakan produksi untuk periode selanjutnya.