Ono Surono Tanggapi Penggeledahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Ono Surono Tanggapi Penggeledahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi
Foto: Ilustrasi Ono Surono Tanggapi Penggeledahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediamannya di Bandung dan Indramayu pada Rabu (15/4/2026).

Tindakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Dilansir dari Detikcom, Ono menegaskan sikap kooperatifnya terhadap langkah penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Ya kita kan selama ini menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Sidang-sidang pun saat ini sudah berjalan. Ya kita tunggu saja," ujar Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jabar di Gedung Pakuan, Bandung.

Ketua DPD PDIP Jawa Barat tersebut menekankan kewajibannya sebagai warga negara untuk mengikuti prosedur hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian kasus kepada fakta-fakta yang nantinya muncul dalam persidangan yang tengah berlangsung.

Terkait keberadaan namanya dalam proses hukum, Ono meminta masyarakat untuk mencermati dokumen dakwaan milik tersangka lain, yakni pihak swasta bernama Sarjan. Ia menegaskan bahwa namanya tidak tercantum dalam surat dakwaan tersebut.

Ono Surono juga membantah adanya aliran dana suap yang masuk ke kantong pribadi maupun rekening partai politik yang dipimpinnya. Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi spekulasi mengenai keterlibatan pihak legislatif dalam aliran uang proyek tersebut.

Mengenai penyitaan sejumlah uang oleh penyidik KPK di kediamannya di Bandung, Ono merujuk pada klarifikasi yang telah disampaikan oleh tim kuasa hukumnya. Ia menyebutkan bahwa uang yang ditemukan petugas merupakan dana tabungan arisan milik istrinya.

Kuasa hukum Ono Surono sebelumnya telah memberikan penjelasan publik mengenai asal-usul aset yang disita untuk memastikan transparansi selama masa penyidikan. Saat ini, kasus suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik lembaga antirasuah.

Artikel terkait

Rekomendasi