BPS Laporkan Okupansi Hotel Bintang Maret 2026 Turun Jadi 42 Persen

BPS Laporkan Okupansi Hotel Bintang Maret 2026 Turun Jadi 42 Persen
Foto: Ilustrasi BPS Laporkan Okupansi Hotel Bintang Maret 2026 Turun Jadi 42 Persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia menyusut secara bulanan pada Maret 2026 akibat pergeseran musim. Penurunan angka okupansi ini dipicu oleh momentum Ramadan dan sejumlah libur keagamaan yang membuat mobilitas wisatawan lebih banyak mengarah ke rumah kerabat.

Data terbaru menunjukkan okupansi hotel berbintang berada di angka 42,78 persen pada Maret 2026, sebagaimana dilansir dari Ekonomi. Angka tersebut mencerminkan penurunan sebesar 2,11 persen poin dibandingkan dengan pencapaian pada Februari 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa pola musiman menjadi alasan utama di balik melambatnya tingkat hunian. Wisatawan disebut lebih memilih tinggal di kediaman keluarga selama periode hari besar tersebut.

ÔÇ£Penurunan angka TPK hotel bintang ini secara umum terutama dipengaruhi momen Ramadan serta juga Idul Fitri dan juga Hari Raya Nyepi di mana wisatawan yang mudik cenderung menginap di rumah atau keluarganya,ÔÇØ kata Ateng, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS.

Laporan tersebut menegaskan bahwa pelemahan okupansi tidak terjadi di seluruh wilayah, meski sebarannya cukup luas. BPS mencatat hanya terdapat 12 provinsi di Indonesia yang tetap mampu membukukan kenaikan hunian hotel bintang pada periode tersebut.

Meskipun terjadi kontraksi secara bulanan, pertumbuhan positif justru terlihat jika dibandingkan dengan performa tahun lalu. TPK hotel bintang pada Maret 2026 ini tercatat masih lebih tinggi 9,22 persen poin daripada catatan Maret 2025.

Secara geografis, Kalimantan Barat memimpin tingkat hunian tertinggi di tingkat nasional dengan angka 55,78 persen. Posisi selanjutnya diikuti oleh Bali dengan 52,56 persen dan Papua Selatan yang mencapai 47,76 persen.

Data BPS juga menunjukkan perbedaan kontras antara hotel berbintang dan nonbintang di berbagai wilayah. Hingga Maret 2026, tingkat penghunian kamar untuk kategori hotel nonbintang hanya mampu menyentuh angka 23,47 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi