OJK Ungkap Kerugian Kasus Scam di Indonesia Tembus Rp 9,5 Triliun

OJK Ungkap Kerugian Kasus Scam di Indonesia Tembus Rp 9,5 Triliun
Foto: Ilustrasi OJK Ungkap Kerugian Kasus Scam di Indonesia Tembus Rp 9,5 Triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan. Salah satu jenis kejahatan yang paling banyak memakan korban saat ini adalah penipuan digital atau scam dengan beragam modus.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima ratusan ribu aduan terkait kejahatan ini. Seperti dilansir dari Detik Finance, total laporan yang masuk mencapai 549.074 laporan dalam periode 22 November 2024 hingga 30 April 2026.

"Ada yang bisa tebak nggak kira-kira jumlah kehilangan yang dilaporkan masyarakat Indonesia terkait scam dalam satu tahun terakhir? Yang sudah dilaporkan hilang itu Rp 9,5 triliun, banyak ya," kata Friderica dalam acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan data yang diterima, terdapat lima modus penipuan utama yang paling sering menargetkan masyarakat. Urutan teratas ditempati oleh penipuan transaksi belanja online, diikuti oleh penipuan panggilan palsu atau impersonation, investasi bodong, lowongan kerja palsu, serta penipuan via media sosial.

"Kena scam jual beli online, ini penipuan transaksi belanja online. Laporannya masuk ke OJK, 76.724 orang yang kena scam penipuan online," papar Frederica.

Berdasarkan rincian OJK, modus impersonation atau fake call menempati posisi kedua dengan 44.889 laporan. Selanjutnya, penipuan investasi mencatatkan 26.613 laporan, modus penipuan kerja sebanyak 23.906 laporan, dan penipuan melalui media sosial berada di peringkat kelima dengan 20.394 aduan.

"Paling banyak kena ke anak muda, salah satunya adalah penipuan kerja. Siapa yang pernah kena online scam penipuan kerja? Yang seolah, yang ngeklik-ngeklik dapat uang masuk, tiba-tiba kita disuruh transfer, karena akan ikut membership yang lebih besar, akhirnya uang kita hilang," ucapnya.

Waspada Fenomena Love Scam Berbasis AI

OJK juga memberikan perhatian khusus pada kejahatan di media sosial, terutama modus penipuan berkedok asmara atau love scam. Modus ini dinilai sebagai salah satu jenis penipuan yang perkembangannya sangat pesat di Indonesia.

"Ada yang pernah kena love scam? Pura-pura punya pacar di online, padahal orangnya nggak ada. Ada nggak? Itu mulai banyak sekarang ya, hati-hati," ujarnya.

Frederica membeberkan bahwa para pelaku kerap memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengelabui korban melalui manipulasi visual.

"Sepertinya punya hubungan, yang dikirim gambarnya cowok keren, cewek cantik, padahal itu semua editan AI. Kemudian kita merasa punya hourglass hubungan, dan kemudian dengan suka rela kita men-transfer. Itu hati-hati dan mulai banyak penipuan di media sosial," jelas Frederica lagi mengenai modus love scam.

Perubahan pola kejahatan di era digital ini mengubah cara pelaku dalam menguras harta korban tanpa perlu melakukan kontak fisik atau kekerasan fisik langsung.

"Kalau dulu orang mau merampok kita harus datangin kita, harus mungkin nyopet, atau mungkin melakukan tindak kekerasan dan lain-lain. Sekarang nggak usah, kalian sendiri yang akan dengan suka rela mengirimkan uang atau memberikan password-mu, memberikan OTP-mu kepada orang yang kalian tidak kenal. Itulah fenomena di dunia digital yang kalian harus hati-hati," imbaunya.

Artikel terkait

Rekomendasi