OJK Terima Dua Paket Calon Direksi Bursa Efek Indonesia

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi Bursa Efek Indonesia
Foto: Ilustrasi OJK Terima Dua Paket Calon Direksi Bursa Efek Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan menerima dua paket kandidat untuk posisi direksi Bursa Efek Indonesia menjelang batas akhir pendaftaran pada Senin, 27 April 2026. Langkah ini mengawali rangkaian seleksi pimpinan otoritas pasar modal yang dilansir dari Investortrust.

Penerimaan berkas ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. Proses pengajuan tersebut masuk saat periode pendaftaran masih berjalan di Gedung BEI Jakarta.

"Sudah ada, jadi sudah ada yang masuk ke kami secara resmi walaupun batas waktunya belum selesai ya," ujarnya Hasan Fawzi.

Pengumuman daftar paket kandidat secara lengkap baru akan dilakukan setelah masa pendaftaran resmi ditutup pada 4 Mei 2026. Tim seleksi khusus bentukan OJK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi terlebih dahulu terhadap seluruh berkas yang masuk.

"Belum, sampai tanggal 4 (Mei) nanti kita umumkan. Sudah masuk ada dua (paket calon)," imbuhnya Hasan Fawzi.

OJK juga memproses pemilihan untuk posisi direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan calon komisaris Kustodian Sentral Efek Indonesia pada periode yang sama. KPEI hanya memiliki satu paket calon karena struktur kepemilikan saham perusahaan tersebut bersifat tunggal.

"Juga nanti pada saat tahun ini juga akan ada paket calon komisaris KSEI. Kami sudah membentuk panitia seleksi untuk tiga proses dimaksud, baik untuk pencalonan Direksi Bursa Efek Indonesia, pencalonan Direksi KPEI, dan juga pencalonan komisaris KSEI," ujar Hasan Fawzi.

Para kandidat yang dinyatakan lolos dari penilaian kelengkapan berkas administrasi dijadwalkan untuk mengikuti tahapan uji kemampuan dan kompetensi. Seluruh kelompok pemegang saham atau anggota bursa pengusung diwajibkan memastikan aspek integritas dan kecakapan para calon sebelum batas akhir.

"Tapi prinsipnya semua pengusung dalam hal ini, kelompok pemegang saham atau anggota bursa pengusung, harus memastikan kelengkapan administrasi di awal, dan kecakapan kompetensi maupun integritas dari calon-calon yang mereka usung. Nah itu siklusnya paling lambat sampai tanggal 4 Mei harus diselesaikan," tutup Hasan Fawzi.

Artikel terkait

Rekomendasi