OJK Targetkan Pembentukan Satu Bank Umum Syariah Baru

OJK Targetkan Pembentukan Satu Bank Umum Syariah Baru
Foto: Ilustrasi OJK Targetkan Pembentukan Satu Bank Umum Syariah Baru.

Otoritas Jasa Keuangan menargetkan pembentukan satu Bank Umum Syariah baru melalui proses spin-off pada tahun ini demi memperkuat struktur industri keuangan nasional. Langkah konsolidasi tersebut diambil di tengah catatan positif pertumbuhan aset perbankan syariah nasional yang menembus angka dua digit pada Maret 2026.

Pertumbuhan sektor keuangan ini dilansir dari Suara menunjukkan tren yang solid, resilien, dan berkelanjutan. Saat ini sudah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3 untuk memperkokoh ketahanan industri keuangan berbasis syariah tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pembenahan tidak hanya menyasar bank besar melainkan juga menyentuh sektor bank perekonomian rakyat.

"Langkah konsolidasi juga merambah sektor Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Sebanyak 21 BPR/BPRS sedang menjalani proses penggabungan yang ditargetkan menghasilkan 9 BPRS yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing," katanya dalam siaran pers yang diterima, Senin (18/5/2026).

Kebijakan penataan struktur ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan pilar pertama Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023ÔÇô2027. Di sisi lain, indikator keuangan menunjukkan performa meyakinkan dengan lonjakan aset sebesar 10,49 persen secara tahunan hingga mencapai Rp1.061,61 triliun per Maret 2026.

Penyaluran pembiayaan ikut terkerek naik 9,82 persen menjadi Rp716,40 triliun, angka yang berada di atas rata-rata pertumbuhan perbankan nasional. Sektor ini disokong pula oleh perolehan Dana Pihak Keteriga yang melesat 11,14 persen menjadi Rp811,76 triliun, sementara pembiayaan bermasalah tetap terkendali dengan NPF Gross 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.

Dian Ediana Rae menilai pencapaian performa keuangan yang tinggi ini menjadi titik krusial bagi peta jalan transformasi perbankan syariah domestik.

ÔÇ£Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023ÔÇô2027,ÔÇØ bebernya.

OJK secara konsisten mengawal pelaksanaan peta jalan strategis ini guna mengerek daya saing industri di pasar global. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan meluncurkan regulasi teranyar terkait manajemen produk investasi syariah.

"OJK terus mendorong keunikan produk syariah melalui penerbitan sembilan pedoman produk dan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah," ungkapnya.

Akselerasi inovasi sektor ini juga terbantu oleh berdirinya Komite Pengembangan Keuangan Syariah pada tahun 2025 lalu. Kehadiran komite tersebut mendorong implementasi program Shariah Restricted Investment Account yang nilai piloting-nya menembus Rp1.35 triliun serta realisasi Cash Waqf Linked Deposit dengan penghimpunan dana Rp22,76 miliar.

Dian Ediana Rae menegaskan komitmen lembaga dalam menggenjot peran perbankan syariah untuk pemberdayaan ekonomi riil masyarakat melalui alokasi modal kerja khusus.

"OJK secara konsisten mengawal implementasi peta jalan tersebut melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna memperkuat daya saing industri di kancah global." katanya.

Penyaluran pembiayaan untuk sektor UMKM tercatat telah menyentuh angka Rp217,86 triliun, yang sekaligus merepresentasikan ketercapaian pilar keempat dari RP3SI. Keberlanjutan dan inklusivitas industri perbankan syariah ke depan akan sangat bertumpu pada pengawasan rutin serta sinergi tata kelola yang transparan antar-pemangku kepentingan.

Artikel terkait

Rekomendasi