Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga dengan baik pada Selasa (5/5/2026) di tengah peningkatan tekanan global. Kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika geopolitik internasional serta gangguan distribusi energi yang memicu volatilitas harga minyak dunia.
Dilansir dari Money, ketahanan domestik tersebut tetap solid meskipun kesepakatan gencatan senjata antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel telah tercapai. Kendati demikian, blokade di Selat Hormuz masih berlanjut sehingga pasokan energi global belum sepenuhnya pulih dan memicu kenaikan inflasi pada komoditas barang.
"Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 30 April 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, memberikan penjelasan tersebut dalam konferensi pers hasil RDK OJK Bulanan April 2026 di Jakarta. Ia menyoroti pelemahan ekonomi Amerika Serikat dan keputusan The Federal Reserve untuk mempertahankan suku bunga acuan Fed Fund Rate pada level 3,5 hingga 3,75 persen.
"Dari sisi indikator permintaan, indeks keyakinan konsumen masih berada di zona optimis meskipun termoderasi. Pertumbuhan penjualan retail menjadi sebesar 2,4 persen year-on-year dan penjualan kendaraan bermotor terkontraksi secara tahunan," imbuh Kiki.
Perekonomian nasional tercatat masih tumbuh solid sebesar 5,61 persen pada Kuartal I 2026 yang didorong oleh konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah. Sebagai langkah antisipasi, regulator memperketat pengawasan melalui uji ketahanan (stress test) secara intensif terhadap lembaga jasa keuangan guna memitigasi risiko pasar dan kredit.
"Sejumlah instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham dinilai tetap relevan dan telah diperpanjang masa berlakunya," tutur Kiki.
OJK bersama otoritas terkait terus memantau pergerakan pasar modal untuk mengambil tindakan kebijakan yang diperlukan di masa mendatang. Lembaga jasa keuangan kini diminta untuk memperkuat manajemen risiko dan penilaian terhadap eksposur pasar secara berkala.