OJK Siapkan Konsep Universal Banking untuk Transformasi Perbankan

OJK Siapkan Konsep Universal Banking untuk Transformasi Perbankan
Foto: Ilustrasi OJK Siapkan Konsep Universal Banking untuk Transformasi Perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan terobosan baru dalam struktur industri perbankan Tanah Air melalui konsep universal banking. Model ini diprediksi menjadi pengubah permainan yang mampu merombak wajah sektor keuangan nasional secara signifikan, seperti dilansir dari Investortrust.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa penerapan konsep ini bertujuan untuk memperluas peran perbankan, khususnya di pasar modal. Menurutnya, kontribusi perbankan terhadap pendalaman pasar keuangan akan jauh lebih besar jika model ini resmi diimplementasikan.

Saat ini, OJK telah mengusulkan agar konsep universal banking dimasukkan ke dalam amandemen UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Realisasi dari usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari DPR.

"OJK mendorong penerapan universal banking secara bertahap dengan memanfaatkan aturan dan regulasi yang sudah ada," ungkap Dian Ediana Rae dilansir dari laman Instagram @ojkindonesia, Jumat (20/2/2026).

Dian menjelaskan, universal banking adalah model perbankan di mana bank dapat menyediakan layanan keuangan secara terintegrasi dalam satu entitas. Model ini mencakup perbankan komersial seperti penghimpunan dana dan penyaluran kredit yang sudah berjalan saat ini dengan kegiatan lainnya.

Aktivitas lain yang dimaksud meliputi kegiatan pasar modal seperti investment banking, underwriting, dan brokerage. Selain itu, layanan ini juga mencakup manajemen aset, wealth management, serta pengelolaan dana perwalian seperti family office dan trust.

Konsep ini juga mengintegrasikan aset kripto, treasury, dan transaksi derivatif dengan underlying yang lebih luas. Layanan keuangan lainnya seperti islamic dan sustainable finance, serta financial advisory atau penasihat keuangan juga termasuk di dalamnya.

Melalui konsep ini, bank tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi tradisional. Bank bakal berperan sebagai penyedia layanan keuangan terpadu atau one stop financial services provider yang melayani nasabah ritel, korporasi, hingga high net worth individuals dalam satu ekosistem.

Kegiatan dan produk dalam kerangka universal bank tersebut tidak seluruhnya harus dilakukan oleh bank. Pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kesiapan manajemen risiko, tata kelola, permodalan, TI, SDM, dan infrastruktur pendukung lainnya dari masing-masing bank.

Manfaat Penerapan Universal Banking

1. Cross-Selling dan Diversifikasi Pendapatan

Dengan portofolio produk yang lebih lengkap, bank dapat melakukan cross-selling secara lebih efektif. Bank bisa menawarkan investasi kepada nasabah ritel atau produk asuransi kepada nasabah korporasi untuk memperkuat pendapatan non-bunga.

Integrasi berbagai layanan dalam satu ekosistem bank menciptakan switching cost yang lebih tinggi bagi nasabah, khususnya kelompok high net worth individuals. Hal ini berdampak positif pada peningkatan loyalitas nasabah agar tidak berpindah ke bank lain.

2. Efisiensi Operasional dan Inovasi Produk

Integrasi beragam jasa keuangan membuat bank dapat menggunakan infrastruktur, teknologi, dan jaringan distribusi secara bersama. Langkah ini mampu menurunkan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi perbankan.

Pada saat yang sama, kolaborasi antar unit bisnis menjadi lebih kuat. Kondisi tersebut memungkinkan pengembangan produk keuangan dapat dirancang dan dihadirkan ke pasar secara lebih cepat.

3. Kontribusi terhadap Inklusi Keuangan

Perluasan kegiatan usaha oleh bank membuat masyarakat dapat mengakses lebih banyak produk keuangan formal dalam satu pintu. Akses ini mulai dari tabungan, giro, deposito, hingga produk investasi.

Kemudahan akses tersebut dapat mengurangi kendala geografis atau administratif bagi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan formal pun diproyeksikan akan meningkat.

4. Mendorong Daya Saing Global

Perluasan kegiatan usaha perbankan memberi peluang besar bagi bank-bank di Indonesia untuk menjadi pemain utama di sektor finansial. Lembaga keuangan domestik bisa setara dengan pesaing di level regional maupun global.

Cakupan layanan yang lebih luas dan terintegrasi membantu bank nasional membangun kompetensi baru. Kompetensi ini sebelumnya hanya dimiliki oleh bank pesaing di pasar internasional.

5. Diversifikasi Risiko

Struktur pendapatan bank menjadi lebih seimbang dan tidak bergantung pada satu jenis bisnis saja. Pendapatan bersumber dari berbagai lini seperti kredit, pasar modal, financial advisory, wealth management, dan layanan keuangan lainnya.

Portofolio bisnis yang terdiversifikasi membuat bank memiliki kemampuan yang lebih kuat. Industri perbankan akan lebih siap dalam menghadapi perubahan kondisi ekonomi yang dinamis.

Akselerasi Pendalaman Pasar Keuangan

Kondisi pasar keuangan Indonesia yang masih relatif dangkal dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand menunjukkan perlunya percepatan pendalaman pasar. Perluasan kegiatan usaha dan produk perbankan dapat menjadi katalis dukungan bagi program pemerintah.

Kemampuan bank untuk menyediakan layanan keuangan yang lebih luas dalam satu ekosistem terintegrasi memungkinkan peran yang lebih aktif. Bank dapat mendorong inovasi instrumen baru, memperluas basis investor, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap produk investasi maupun pembiayaan jangka panjang.

Artikel terkait

Rekomendasi