Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pemberian insentif bagi eksportir yang menyimpan Dana Hasil Ekspor Sektor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Bank Milik Negara (Himbara). Insentif ini berpotensi meningkatkan plafon kredit eksportir, namun realisasinya wajib memenuhi seluruh persyaratan ketentuan OJK yang berlaku.
Penggunaan dana tersebut sebagai agunan tunai memberikan implikasi positif sekaligus risiko bagi perbankan nasional, seperti dikutip dari Keuangan pada Jumat (22/5/2026).
Direktur Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Etika Karyani, memaparkan ada dua keuntungan utama yang didapat Himbara melalui kebijakan ini. Pertama adalah penguatan likuiditas dari pemanfaatan DHE SDA sebagai agunan tunai, dan kedua adalah terciptanya ruang ekspansi kredit yang lebih luas melalui pengecualian kredit beragunan dana tersebut.
"Ada peluang likuiditas valas melimpah, bisa dijadikan agunan kredit rupiah," jelas Etika kepada Kontan, Jumat (22/5/2026).
Meski demikian, Etika mengingatkan adanya potensi risiko jika aliran dana tidak segera disalurkan ke sektor riil. Likuiditas yang mengendap berisiko meningkatkan beban dana perbankan, sehingga kebijakan ini dinilai lebih berfokus pada stabilitas ketimbang dorongan kredit yang agresif.
Faktor lain yang disoroti adalah ketidaksesuaian tenor karena DHE SDA umumnya mengendap selama 12 bulan sebagai likuiditas jangka pendek, sedangkan penyaluran kredit memiliki jangka waktu lebih panjang. Penurunan harga komoditas global juga berisiko menekan nilai agunan, ditambah adanya risiko operasional akibat pengetatan pengawasan rekening penampungan (escrow account) oleh OJK serta potensi moral hazard debitur.
"Intinya risiko bergeser dari credit risk ke liquidity and concentration risk," katanya.
Merespons regulasi baru tersebut, jajaran bank Himbara menyatakan kesiapan penuh. Corporate Secretary Bank Negara Indonesia (BNI), Okki Rushartomo, menyatakan pihaknya telah menyosialisasikan mekanisme baru ini kepada para nasabah eksportir.
"Kami siap mendorong transaksi DHE SDA agar lebih terintegrasi, efisien, dan seamless sehingga nasabah eksportir dapat menjaga dan mengatur cash flow lebih optimal," ujar Okki saat dihubungi Kontan, Jumat (22/5/2026).
Langkah strategis BNI meliputi penguatan sistem digital cash management, optimalisasi instrumen investasi, hingga kesiapan menjadi mitra distribusi instrumen SBN valas domestik khusus DHE SDA.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon Napitupulu, menilai skema ini serupa dengan kredit agunan deposito yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Eksportir bisa menjadikan DHE SDA miliknya sebagai jaminan untuk memperoleh kredit modal kerja dengan kualitas yang aman bagi bank.
"Aman (kualitas kreditnya) karena DHE diikat sebagai agunan," kata Nixon saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Nixon menambahkan bahwa pemusatan penempatan DHE SDA di Himbara efektif mendorong likuiditas bank, walaupun porsi dana tersebut di BTN saat ini masih tergolong kecil.
Senada, Corporate Secretary Bank Syariah Indonesia (BSI), Wisnu Sunandar, mengutarakan bahwa kebijakan ini mampu menambah kedalaman pasar melalui peningkatan likuiditas valas domestik.
"Kami optimistis dapat mengoptimalkan nilai tambah dari dana DHE SDA melalui pengelolaan yang efektif, prudent dan sejalan dengan prinsip syariah," ujarnya kepada Kontan, Jumat (22/5/2025).
Wisnu memastikan bahwa meski porsi DHE SDA di BSI masih di bawah 1% dari total likuiditas valas, penyaluran untuk pembiayaan tetap mengedepankan transparansi, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap Good Corporate Governance (GCG).