Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui penggabungan usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan pada Senin, 20 April 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya konsolidasi industri perbankan nasional.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP 32/D.03/2026. Dilansir dari Money, aksi korporasi ini memposisikan BPR Harta Swadiri sebagai entitas yang menerima penggabungan di Kecamatan Pandaan, Jawa Timur.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyatakan bahwa penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha serta memperluas jangkauan layanan keuangan kepada masyarakat luas.
"Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan," ujar Farid Faletehan, Kepala OJK Malang.
Penataan struktur kelembagaan ini juga dimaksudkan untuk memperkokoh dukungan pembiayaan bagi sektor riil, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). OJK berkomitmen terus mendorong transformasi industri agar lebih kompetitif.
"Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional," ucap Farid Faletehan, Kepala OJK Malang.
Pasca-merger, wilayah kerja OJK Malang kini membawahi 45 BPR dan 6 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Namun, data per 31 Maret 2026 menunjukkan penurunan aset sebesar 9,20 persen secara tahunan menjadi Rp 2,89 triliun.
Penurunan juga terjadi pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 17,30 persen menjadi Rp 1,68 triliun, sementara penyaluran kredit turun 12,37 persen ke angka Rp 1,89 triliun. Farid menjelaskan fluktuasi ini dipengaruhi oleh merger beberapa BPR Lestari ke dalam BPR Lestari Banten pada Maret lalu.
"OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah," tutur Farid Faletehan, Kepala OJK Malang.