OJK Siapkan Revisi Rencana Bisnis Bank untuk Program Prioritas

OJK Siapkan Revisi Rencana Bisnis Bank untuk Program Prioritas
Foto: Ilustrasi OJK Siapkan Revisi Rencana Bisnis Bank untuk Program Prioritas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penerbitan revisi aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) pada triwulan III tahun 2026 sebagai langkah menyelaraskan sektor perbankan dengan program prioritas pemerintah. Penyesuaian regulasi ini diumumkan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Sinkronisasi antara arah bisnis perbankan dan kebijakan strategis nasional menjadi fokus utama dalam pembaruan aturan tersebut. Dilansir dari Detik Finance, langkah ini diambil untuk mendorong kontribusi nyata industri keuangan terhadap sektor-sektor yang menjadi perhatian pemerintah saat ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini secara spesifik akan mengatur mekanisme penyaluran kredit oleh pihak bank. Pihaknya memproyeksikan aturan baru tersebut akan resmi berlaku di pertengahan tahun ini.

"Ini rencananya akan keluar di triwulan III tahun ini, di mana untuk revisi aturan di RBB ini terkait dengan penyaluran kredit," ungkap Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Meskipun terdapat penyesuaian aturan, Friderica menekankan bahwa kebijakan RBB tersebut tidak bersifat pemaksaan atau kewajiban bagi semua institusi. Implementasi di lapangan tetap akan mempertimbangkan profil risiko serta kapasitas dari setiap bank.

"Saya luruskan lagi ya, ini tidak ada bersifat mandatori ya teman-teman. Kemudian bank tetap memiliki keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kreditnya sesuai dengan risk appetite dan juga risk tolerance masing-masing bank," tegas Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

OJK tetap mengingatkan agar sektor perbankan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola setiap potensi risiko yang ada. Salah satu peluang besar yang ditekankan dalam revisi ini adalah dukungan pembiayaan bagi sektor perumahan rakyat.

"Jadi, teman-teman, sebetulnya kita melihat berbagai program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah. Ini sebenarnya merupakan satu potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh bank, misalnya program perumahan rakyat gitu kan. Itu kan memang sangat bisa dimanfaatkan oleh bank dalam menyalurkan kredit," pungkas Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Artikel terkait

Rekomendasi