OJK Respons Arahan Presiden Prabowo Terkait Kredit Rakyat Bunga Lima Persen

OJK Respons Arahan Presiden Prabowo Terkait Kredit Rakyat Bunga Lima Persen
Foto: Ilustrasi OJK Respons Arahan Presiden Prabowo Terkait Kredit Rakyat Bunga Lima Persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan bank milik negara untuk menyediakan program Kredit Rakyat dengan tingkat bunga maksimal lima persen demi menggerakkan perekonomian nasional, dilansir dari Detik Finance pada Minggu (17/5/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa program tersebut menjadi peluang bisnis berkelanjutan bagi perbankan. Skema ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok yang belum terjangkau layanan perbankan.

"Program Kredit Rakyat yang diinisiasi Pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan," ujar Dian Ediana Rae melalui keterangan tertulis.

Meski mendukung penuh, OJK mengingatkan perbankan untuk tetap memperkuat tata kelola serta manajemen risiko yang mumpuni. Langkah tersebut diperlukan agar penyaluran pembiayaan berjalan selaras dengan profil risiko dan keahlian masing-masing bank.

Sebagai bentuk antisipasi risiko kredit, otoritas mendorong pelaksanaan uji ketahanan secara berkala guna menjaga permodalan dan kualitas aset. Bank juga diwajibkan membentuk pencadangan yang cukup dan konsisten menerapkan prinsip 5C dalam penyaluran dana.

"OJK juga akan senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan," kata Dian Ediana Rae menambahkan.

Kebijakan ini berawal dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap tingginya beban bunga pinjaman yang dihadapi masyarakat kecil saat ini. Dalam acara Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional pada Jumat (1/6), Prabowo menyebut bunga bank setahun bisa menyentuh angka puluhan persen.

"Saudara-saudara sekalian selama ini rakyat kecil kalau pinjem uang bunganya luar biasa gilanya, betul? Orang kecil pinjem uang bunganya bisa 70% setahun," kata Presiden Prabowo Subianto.

Merespons situasi tersebut, Kepala Negara langsung menginstruksikan jajaran bank pelat merah untuk segera membatasi besaran bunga pinjaman rakyat. Ketentuan batasan baru ini ditargetkan dapat segera diimplementasikan dalam waktu dekat.

"Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5%," tutur Presiden Prabowo Subianto.

Artikel terkait

Rekomendasi