OJK Perkuat Integritas Pasar Modal Hadapi Penyesuaian Indeks MSCI

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal Hadapi Penyesuaian Indeks MSCI
Foto: Ilustrasi OJK Perkuat Integritas Pasar Modal Hadapi Penyesuaian Indeks MSCI.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah strategis dalam merespons penyesuaian ulang indeks MSCI Indonesia guna memperkuat integritas serta kredibilitas pasar modal nasional pada Senin (11/5/2026). Upaya reformasi fundamental ini dilakukan di tengah dinamika pasar global untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih transparan.

Dilansir dari Suara, langkah ini merupakan konsekuensi logis dari penguatan regulasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai fluktuasi saat ini adalah bagian dari proses pemulihan.

Friderica menganalogikan kondisi pasar modal yang sedang mengalami tekanan jangka pendek sebagai tahap menuju kesehatan finansial yang lebih baik di masa depan. Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau kondisi pasar di Gedung Bursa Efek Indonesia.

"Saya sudah beberapa kali bilang bahwa dengan reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya," ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

Pihak regulator meyakini bahwa tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan berlangsung permanen. Fokus OJK tetap pada manfaat jangka panjang yang akan diterima oleh para pemangku kepentingan melalui sistem yang lebih kredibel.

"Moga-moga tidak (turun kelas), karena kalau kita lihat secara granularitas data dan keterbukaan informasi, itu mungkin salah satu yang terbaik untuk hal integritas yang kita sampaikan. Jadi semoga ini menjadi pertimbangan agar Indonesia tetap di Emerging Market," tegas Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

Optimisme untuk mempertahankan status Emerging Market pada evaluasi Juni 2026 didasarkan pada kualitas transparansi data Indonesia yang dianggap unggul di kawasan regional. Terkait detail rebalancing, Friderica menyebutkan bahwa posisi indeks saat ini sedang dibekukan.

"Besok pengumumannya kita tunggu, kan mereka sudah bilang meng-freeze-kan. Jadi, tidak ada yang baru yang masuk, tapi yang lama mungkin akan keluar," ungkap Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

Kebijakan pembekuan tersebut mengindikasikan tidak adanya emiten baru yang masuk ke dalam daftar indeks kali ini. Namun, OJK memperkirakan akan ada sejumlah saham lama yang keluar dari keanggotaan indeks MSCI Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi