Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bahwa penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk mendukung program prioritas pemerintah bukan merupakan kewajiban mandatori bagi industri perbankan. Ketentuan ini disampaikan pada Kamis (7/5/2026) dengan tetap mengacu pada pertimbangan bisnis dan manajemen risiko perbankan.
Prinsip kehati-hatian menjadi poin utama meskipun berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan perumahan rakyat, dianggap sebagai peluang bisnis yang potensial. Penegasan mengenai fleksibilitas strategi penyaluran kredit ini disampaikan otoritas dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari Finansial.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica, menjelaskan bahwa setiap bank memiliki kebebasan untuk menentukan arah penyaluran kredit mereka. Keleluasaan tersebut harus disesuaikan dengan profil risiko yang dimiliki oleh masing-masing institusi keuangan.
"Ini tidak bersifat mandatori. Bank tetap memiliki keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kredit sesuai risk appetite dan risk tolerance masing-masing," ujar Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Aspek tata kelola ditegaskan sebagai prioritas utama mengingat perbankan memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana masyarakat. Oleh sebab itu, setiap keputusan pemberian kredit wajib berlandaskan pada penilaian bisnis yang objektif dan matang.
OJK juga sedang dalam proses mematangkan revisi regulasi mengenai RBB yang ditargetkan rampung pada kuartal III/2026. Aturan baru ini nantinya akan diterbitkan melalui regulasi setingkat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan untuk memperkuat arah perencanaan bisnis perbankan.
"Revisi aturan RBB ini ditujukan supaya bank punya perencanaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan melalui penyusunan RBB," jelas Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Pembaruan regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem penyaluran kredit yang lebih berkualitas di masa depan. OJK terus mengingatkan bahwa dukungan terhadap agenda pemerintah tidak boleh sampai mengorbankan stabilitas sistem keuangan nasional maupun kualitas aset bank itu sendiri.