OJK Proyeksikan Tiga Bank Naik Kelas ke KBMI IV Tahun Ini

OJK Proyeksikan Tiga Bank Naik Kelas ke KBMI IV Tahun Ini
Foto: Ilustrasi OJK Proyeksikan Tiga Bank Naik Kelas ke KBMI IV Tahun Ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan dua hingga tiga bank kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) III berpeluang naik kelas menjadi KBMI IV pada Rabu (25/3/2026). Dilansir dari Investortrust, kenaikan kelas ini dipicu oleh proses penguatan modal inti perbankan yang saat ini sudah mulai berjalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa sejumlah bank telah menunjukkan keseriusan administratif untuk memperkuat struktur permodalan mereka. Langkah ini diambil agar perbankan dapat memperluas jangkauan layanan dan bersaing di level yang lebih tinggi.

"Mungkin tahun ini, kalau saya perkirakan sekitar dua atau tiga (bank yang naik kelas menjadi KBMI IV)," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

OJK mencatat bahwa indikator permodalan dari beberapa bank tersebut sudah mendekati ambang batas minimal untuk menembus kategori kasta tertinggi perbankan. Berdasarkan regulasi, bank masuk kategori KBMI III jika memiliki modal inti Rp14 triliun hingga Rp70 triliun, sedangkan KBMI IV wajib di atas Rp70 triliun.

"Angkanya pun (indikator permodalan) kalau dilihat itu hanya tinggal sedikit saja sudah masuk ke KBMI IV," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Kenaikan kelas perbankan nasional ini terjadi di tengah ketegangan geopolitik global antara Amerika Serikat dan Iran yang berisiko menekan ekonomi dunia. Kendati demikian, OJK menilai fundamental dan stabilitas sistem keuangan perbankan domestik saat ini masih berada dalam kondisi tangguh dan terjaga.

"Tentu kita tidak mengharapkan ini (perang) berkelanjutan, karena kalau kita lihat ada tanda-tanda berbagai analisis internasional yang menyebutkan bahwa perang ini seolah-olah memang bukan ÔÇÿmenghajarÔÇÖ satu negara, ini seperti menghajar ekonomi dunia," jelas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Pihak otoritas tetap mengingatkan industri perbankan nasional agar tidak lengah terhadap ketidakpastian global tersebut. Bank diminta untuk tetap menyiapkan skenario mitigasi risiko yang matang guna mengantisipasi gangguan pada rantai pasok serta fluktuasi nilai tukar.

Artikel terkait

Rekomendasi