Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan total aset perasuransian tumbuh di kisaran 5% hingga 7% pada tahun 2026 karena kinerja industri yang diperkirakan tetap positif. Angka perkiraan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis malam, 5 Februari 2026.
Struktur kondisi industri perasuransian saat ini dinilai sudah jauh lebih kuat dan solid jika dibandingkan dengan situasi pada beberapa tahun sebelumnya. Dilansir dari Investortrust, perbaikan struktur ini didorong oleh proses konsolidasi dan pemenuhan permodalan yang berjalan baik.
ÔÇ£Konsolidasinya kan sudah mulai membaik, dari segi permodalan juga tahun ini sudah terpenuhi,ÔÇØ ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono.
Faktor penting lain yang memperkuat fundamental industri adalah kewajiban pemenuhan ekuitas minimum yang akan berlaku penuh pada tahun 2026. Pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) asuransi juga diproyeksikan akan meningkatkan fokus bisnis serta tata kelola perusahaan.
ÔÇ£Ada syarat ekuitas minimum 2026, lalu ada spin off asuransi syariah,ÔÇØ kata Ogi.
Kondisi perasuransian yang membaik dan modal yang sehat membuat regulator optimistis bahwa pertumbuhan premi secara industri akan berjalan semakin cepat pada tahun ini. Meskipun demikian, pihak OJK membatasi proyeksi resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat.
ÔÇ£(Pendapatan) premi harusnya lebih tinggi. Kita sih berharap premi akan tumbuh, tapi kita hanya memproyeksikan ke publik itu yang asetnya saja,ÔÇØ ucap Ogi.
Berdasarkan data OJK hingga Desember 2025, total premi asuransi komersial tercatat mencapai Rp 331,72 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 1,46% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2024 senilai Rp 336,65 triliun.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 3,81% (yoy) menjadi Rp 180,98 triliun. Sebaliknya, akumulasi premi dari asuransi umum dan reasuransi justru berhasil tumbuh sebesar 1,51% (yoy) hingga menyentuh angka Rp 150,74 triliun.
Sementara itu, nilai total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi komersial sepanjang tahun 2025 berada di angka Rp 216,70 triliun, atau menyusut 4,85% dari tahun 2024 yang mencapai Rp 227,75 triliun. Adapun total aset secara keseluruhan industri justru meningkat sebesar 7,42% (yoy) menjadi Rp 981,05 triliun.
Tingkat kesehatan finansial atau rasio solvabilitas industri asuransi komersial juga dilaporkan tetap aman. Hal ini ditunjukkan oleh risk based capital (RBC) asuransi jiwa yang berada pada level 485,90% serta RBC asuransi umum dan reasuransi yang mencatatkan angka sebesar 335,22%.