OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Selaras Standar Internasional

OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Selaras Standar Internasional
Foto: Ilustrasi OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Selaras Standar Internasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh untuk memperkokoh tatanan dana pensiun di dalam negeri. Langkah strategis ini diambil agar regulasi nasional semakin sejalan dengan standar internasional, sekaligus mengoptimalkan perlindungan bagi para peserta dan menjaga stabilitas di sektor keuangan.

Seperti dilansir dari Investortrust, penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. Pernyataan ini mengemuka di tengah rangkaian agenda OECD Financial Markets Week yang digelar di Paris, Prancis, pada 2 hingga 5 Maret 2026.

Dalam kunjungan ke kantor pusat Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tersebut, Ogi Prastomiyono memimpin delegasi bersama perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kehadiran mereka bertujuan untuk terlibat aktif dalam berbagai forum krusial yang mengupas arah kebijakan sektor keuangan global.

Keterlibatan aktif ini merupakan bagian dari proses penting aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD. Saat ini, Indonesia memegang status sebagai accession country dan mencatatkan diri sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang berhasil meraih posisi tersebut.

Guna memuluskan tahapan aksesi, Ogi Prastomiyono menyampaikan presentasi penilaian mandiri (self evaluation) pada Rabu, 4 Maret 2026. Pemaparan tersebut menguji kesesuaian sistem domestik terhadap dua instrumen hukum utama OECD di bidang dana pensiun.

Kedua instrumen yang diujikan di hadapan para utusan negara anggota OECD tersebut adalah Core Principles of Private Pension Regulation serta Good Design of Defined Contribution Pension Plans. Melalui forum ini, OJK menjabarkan potret utuh industri mulai dari struktur, kerangka regulasi, tata kelola, manajemen risiko, hingga metode pengawasan berbasis risiko.

Di samping memaparkan kekuatan yang ada, delegasi Indonesia secara terbuka memetakan sejumlah ruang perbaikan demi menyamai standar mutu OECD. Beberapa poin penguatan meliputi evolusi strategi investasi berbasis life-cycle, optimalisasi desain manfaat untuk pembayaran berkala, hingga perluasan cakupan kepesertaan masyarakat.

"OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional," kata Ogi dalam siaran pers, Senin, 9 Maret 2026.

Keanggotaan Komite Eksekutif IOPS

Selain menghadiri pertemuan OECD, otoritas pengawas keuangan ini juga menghadiri rapat International Organisation of Pension Supervisors (IOPS). Di dalam organisasi global tersebut, OJK kini menempati posisi strategis sebagai bagian dari Executive Committee.

Agenda kerja di Paris ditutup dengan pertemuan gabungan antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions (WPIP). Forum bersama ini fokus mendiskusikan berbagai isu kebijakan mutakhir serta dinamika praktik pengawasan dana pensiun di tingkat internasional.

Para delegasi dari negara-negara anggota OECD menyambut positif pemaparan yang disodorkan oleh Indonesia. Mereka memberikan apresiasi atas sikap transparan pemerintah dalam memetakan peta jalan penguatan tata kelola pensiun nasional.

Seluruh masukan dan rekomendasi yang diperoleh dari forum internasional ini akan dijadikan acuan penting bagi penyempurnaan regulasi ke depan. Langkah ini sekaligus memperlancar jalan Indonesia menuju keanggotaan penuh OECD serta meningkatkan kepercayaan para investor global.

Artikel terkait

Rekomendasi