Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan pengawasan di sektor perbankan. Langkah ini diambil seiring dengan aktivitas industri yang semakin kompleks serta percepatan digitalisasi yang masif, seperti dikutip dari Investortrust.
Penguatan ini diproyeksikan mampu membuat industri perbankan nasional lebih tangguh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, perbankan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan strategi tersebut saat menghadiri pertemuan regulator perbankan Asia-Pasifik di Tianjin, Tiongkok, pada 27 hingga 29 Januari 2026. Forum tahunan tersebut mengkaji stabilitas keuangan, risiko baru, hingga regulasi aset kripto.
ÔÇ£Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri perbankan. Sehingga perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dengan kapabilitas yang kuat,ÔÇØ kata Dian.
Faktor pendorong kompleksitas ini meliputi variasi aktivitas bank, evolusi modus penipuan, hingga praktik pencucian uang. Pembelajaran dari krisis finansial global turut menegaskan pentingnya pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian.
OJK kini mengadopsi advanced supervisory technology (suptech) yang berbasis kecerdasan artifisial (AI) dan machine learning. Penerapan teknologi ini berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia pengawas.
Transformasi digital sektor ini mengacu pada Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Guna memitigasi risiko siber, OJK juga telah menerbitkan Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola AI.
Perhatian khusus juga diarahkan pada peredaran aset kripto yang rawan disalahgunakan untuk mengaburkan dana ilegal. Sifat transaksinya yang lintas batas memerlukan penanganan taktis secara global.
ÔÇ£Kerja sama lintas jurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat memperhatikan transaksi aset kripto yang bersifat lintas batas,ÔÇØ tegas Dian.
Kehadiran OJK dalam forum di Tiongkok tersebut menegaskan komitmen lembaga untuk mempererat sinergi internasional. Upaya proaktif ini krusial demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dari ancaman global.