Regulator keuangan Indonesia memberikan peringatan mengenai dampak tidak langsung dari ketegangan yang meningkat antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Dikutip dari Investortrust, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa gejolak geopolitik tersebut dapat memengaruhi bank-bank di tanah air melalui jalur pasar energi global.
Kekhawatiran utama berpusat pada potensi gangguan sistemis di Selat Hormuz sebagai jalur maritim yang vital. Penutupan jalur ini berisiko melambungkan harga energi global, yang kemudian memicu inflasi domestik, pengetatan kebijakan bank sentral, serta potensi kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loans (NPL).
Lonjakan inflasi yang didorong oleh harga energi dapat memaksa bank sentral menaikkan suku bunga. Langkah tersebut berpotensi menahan pertumbuhan kredit dan menguji ketahanan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sangat besar di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa status Indonesia sebagai ekonomi terbuka membuatnya tidak mungkin terisolasi dari pergeseran geo-ekonomi. Hambatan di Selat Hormuz dinilai mampu memicu lonjakan biaya bahan bakar dan logistik, yang berdampak langsung pada sektor manufaktur serta transportasi.
"A disruption in global energy distribution via the Strait of Hormuz has the potential to disrupt energy commodity prices," kata Dian Ediana Rae dalam konferensi pers pada Senin, 6 April 2026.
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa peningkatan biaya tersebut pada akhirnya akan merembet ke harga bahan baku dan pangan, sehingga dapat menekan daya beli masyarakat.
Ancaman Kenaikan Kredit Bermasalah
OJK kini mengawasi potensi peningkatan kredit macet seiring tantangan berat yang dihadapi korporasi dan usaha kecil. Sektor-sektor tersebut menghadapi tekanan dari biaya energi yang lebih tinggi, pembengkakan biaya logistik, serta pelemahan nilai tukar Rupiah yang menaikkan harga impor.
"This can potentially increase the non-performing loan ratio and the need for impairment provisions (CKPN), especially in sectors sensitive to energy prices and logistics, such as transportation and manufacturing," ujar Dian Ediana Rae.
Dian Ediana Rae menambahkan bahwa dalam situasi tersebut, industri perbankan kemungkinan akan mengambil sikap menghindari risiko atau risk-off, yang berpotensi memperlambat laju pertumbuhan kredit nasional.
Ketahanan Sektor Perbankan Nasional
Meskipun terdapat peringatan risiko, OJK menegaskan bahwa industri perbankan Indonesia berada dalam posisi yang sangat kuat untuk menghadapi ketidakpastian. Per Februari 2026, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan tercatat mencapai 25.83%, berada jauh di atas standar internasional.
Rasio NPL juga masih terjaga aman di angka 2.17%, atau berada di bawah ambang batas bahaya sebesar 3%. Likuiditas perbankan pun melimpah dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 195.64%, yang menunjukkan ketersediaan dana cair yang cukup untuk menghadapi gejolak jangka pendek.
"The results of stress tests by both OJK and the banks themselves show that the level of banking capital remains resilient against significant changes in Indonesia's macroeconomic conditions," tutur Dian Ediana Rae.