OJK Pastikan Perbankan Nasional Kuat Hadapi Gejolak Ekonomi Global

OJK Pastikan Perbankan Nasional Kuat Hadapi Gejolak Ekonomi Global
Foto: Ilustrasi OJK Pastikan Perbankan Nasional Kuat Hadapi Gejolak Ekonomi Global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan nasional masih memiliki ketahanan memadai dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi global akibat meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah. Kepastian tersebut disampaikan lembaga pengawas keuangan ini di Jakarta guna mengantisipasi risiko lonjakan harga energi dunia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi mengganggu jalur distribusi energi global melalui Selat Hormuz. Tekanan tersebut dinilai dapat memicu fluktuasi harga energi serta mempengaruhi stabilitas ekonomi dunia secara luas.

"Kita memahami bahwa dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah memang berpotensi memiliki dampak terhadap perekonomian global maupun domestik," ujar Dian dalam jawaban tertulis, Sabtu (16/5/2026).

Dampak terhadap perbankan Indonesia berpotensi terjadi melalui peningkatan risiko pasar dan risiko kredit, seperti dilansir dari Keuangan. Volatilitas pasar keuangan global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dapat memengaruhi kinerja portofolio keuangan bank, terutama yang memiliki eksposur liabilitas valuta asing besar.

Kenaikan harga energi dan inflasi juga dinilai dapat meningkatkan biaya produksi serta distribusi dunia usaha. Kondisi tersebut berpotensi menekan profitabilitas perusahaan, melemahkan kemampuan bayar debitur, serta menurunkan daya beli masyarakat di dalam negeri.

Meskipun demikian, OJK mencatat kondisi industri perbankan nasional saat ini masih relatif kuat. Kinerja perbankan tetap solid dengan profil risiko yang terjaga, permodalan yang cukup kuat untuk menyerap risiko, serta fungsi intermediasi yang masih berjalan dengan baik.

Data per Maret 2026 menunjukkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan berada di angka 25,09 persen. Di sisi lain, kualitas kredit juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross di level 2,14 persen, atau masih di bawah ambang batas aman 3 persen disertai tren coverage pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang stabil.

"Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia," ujar Dian.

Skenario pengujian ketahanan secara rutin tersebut mencakup simulasi kenaikan harga energi, perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar rupiah, hingga kenaikan suku bunga yang dapat memicu penurunan nilai aset perbankan.

Langkah antisipasi selanjutnya dilakukan OJK dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah dan lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah ini bertujuan untuk memonitor perkembangan situasi dan menjaga stabilitas sektor keuangan secara berkelanjutan.

"OJK senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat bauran kebijakan, monitoring, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," tutup Dian.

Artikel terkait

Rekomendasi