Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi pasar modal Indonesia tetap berada dalam situasi terkendali pada Rabu (13/5/2026) menyusul pengumuman rebalancing indeks global oleh MSCI. Sebagaimana dilansir dari Investor Daily, otoritas menegaskan tidak ditemukan indikasi aksi jual massal yang mengganggu stabilitas perdagangan saham domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan penegasan mengenai kondisi transaksi yang masih menunjukkan keseimbangan antara kekuatan jual dan beli di pasar. Stabilitas tersebut terlihat dari frekuensi serta volume perdagangan yang tetap konsisten di tengah fluktuasi pasar global.
"Tidak adanya upaya panic selling atau reaksi satu arah berupa arus katakanlah upaya menjual saham-saham tanpa diimbangi kekuatan pembelian," kata Hasan dalam Konferensi Pers di BEI, Rabu (13/5/2026).
Regulator menilai penurunan pasar yang terjadi merupakan bagian dari penyesuaian portofolio investor global yang sudah diperhitungkan sebelumnya. Situasi ini justru dianggap membuka celah bagi investor karena valuasi saham saat ini dipandang lebih menarik dibandingkan pada awal tahun.
Meskipun terdapat sejumlah emiten yang keluar dari indeks MSCI Global Small Cap, hal tersebut dipandang mencerminkan potensi kenaikan kapitalisasi pasar. Namun, peningkatan ke indeks yang lebih tinggi masih tertunda karena adanya kebijakan pembekuan penambahan konstituen baru dari Indonesia oleh pihak MSCI.
Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa kejelasan status dari MSCI pada Kamis (14/5/2026) justru memberikan kepastian bagi para pelaku pasar. Kepastian ini dinilai krusial dalam menekan unsur ketidakpastian di tengah gejolak geopolitik dan fluktuasi mata uang global.
"Kepastian tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia ke depan bersama seluruh pelaku pasar dan emiten," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).
Mengenai metodologi free float dan hasil tinjauan berkala, Jeffrey menekankan bahwa pihak bursa menghormati standar kuantitatif yang ditetapkan oleh setiap penyedia indeks global. Fokus otoritas saat ini tetap pada penguatan mekanisme pasar yang teratur dan transparan.
"Setiap global index provider memiliki metodologi masing-masing yang berbasis faktor kuantitatif dan harus dihormati," tegas Jeffrey.
Langkah penguatan fundamental pasar akan terus dilakukan secara alami tanpa melakukan rekayasa terhadap penilaian indeks. Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjaga integritas pasar agar perusahaan tercatat di Indonesia tetap memiliki daya saing tinggi dalam kancah investasi internasional.