OJK Pantau Kinerja Perbankan di Tengah Gejolak Ekonomi Global

OJK Pantau Kinerja Perbankan di Tengah Gejolak Ekonomi Global
Foto: Ilustrasi OJK Pantau Kinerja Perbankan di Tengah Gejolak Ekonomi Global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati perkembangan ekonomi global yang saat ini masih dibayangi oleh gejolak geopolitik serta pergerakan harga minyak dunia. Situasi tersebut memicu terjadinya volatilitas pada pasar keuangan global, seperti dikutip dari Money.

Selain itu, penguatan indeks dolar Amerika Serikat (AS) ikut meningkatkan fluktuasi nilai tukar di negara-negara berkembang atau emerging markets. Kendati demikian, fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap resilien karena ditopang oleh inflasi yang terkendali dan momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang masih tinggi.

Kepala Executif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya bakal terus memantau kinerja industri perbankan nasional. Langkah pemantauan ini juga mencakup tren pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta yang digunakan.

Data menunjukkan bahwa DPK perbankan tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada April 2026. Pertumbuhan ini didominasi oleh DPK dalam denominasi rupiah yang mencatatkan kenaikan sebesar 11,49 persen yoy.

Kenaikan DPK rupiah tersebut didorong oleh sektor giro yang tumbuh 23,25 persen yoy, tabungan sebesar 7,88 persen yoy, serta deposito yang tumbuh 6,91 persen yoy. Sementara itu, DPK valuta asing atau valas tercatat tumbuh 10,87 persen yoy.

Secara rinci, giro valas tumbuh 3,15 persen yoy, tabungan valas meningkat hingga 23,21 persen yoy, dan deposito valas naik 22,00 persen yoy. Kenaikan juga terjadi pada jumlah rekening DPK yang mencapai 667.169.152 rekening hingga April 2026 atau tumbuh 7,22 persen yoy dengan dominasi denominasi rupiah.

"Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen", kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa kenaikan porsi DPK valas utamanya terjadi pada produk deposito. Kondisi ini dipicu oleh penawaran suku bunga deposito valas yang cukup kompetitif dari bank-bank besar, di mana insentif tersebut salah satunya ditujukan bagi para eksportir yang menempatkan dana mereka di dalam negeri.

Stabilitas keuangan domestik dan ketahanan perbankan saat ini dinilai tetap terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang tetap berada di level tinggi sebagai buffer untuk menyerap risiko perbankan.

Tingkat likuiditas perbankan nasional juga berada dalam posisi yang memadai. Pada April 2026, rasio loan to deposit ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88 persen, sementara rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) berada di angka 111,13 persen.

Selanjutnya, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada pada posisi 25,39 persen. Seluruh indikator likuiditas tersebut tercatat berada jauh di atas ambang batas ketentuan yang masing-masing ditetapkan sebesar 50 persen dan 10 persen.

"Dengan demikian, fungsi intermediasi serta layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," imbuh dia.

OJK berkomitmen untuk terus memantau serta mengevaluasi pergerakan nilai tukar beserta dampaknya pada sektor perbankan. Saat ini, rasio posisi devisa neto (PDN) perbankan secara konsisten berada jauh di bawah ambang batas maksimum sebesar 20 persen dari modal bank.

Posisi tersebut mengindikasikan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih relatif terjaga. OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi saat ini merupakan bagian dari respons diversifikasi aset yang wajar.

"Dengan demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas.," terang Dian.

Meski begitu, OJK tetap mewaspadai potensi second round impact dari kenaikan tekanan imported inflation maupun cost push inflation yang sejalan dengan kenaikan harga minyak global.

"OJK terus memperkuat koordinasi kebijakan serta strategi komunikasi publik bersama BI, LPS dan Kementerian Keuangan dalam kerangka KSSK untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap kuat menghadapi berbagai tantangan global dan domestik guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," tutup dia.

Artikel terkait

Rekomendasi