Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market yang akan diputuskan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Juni mendatang. Penegasan ini disampaikan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan keyakinannya bahwa perbaikan pada transparansi dan integritas data yang dilakukan oleh Self Regulatory Organization (SRO) akan menjadi pertimbangan penting bagi MSCI. Lembaga indeks global tersebut dijadwalkan mengumumkan hasil tinjauan aksesibilitas pasar dalam waktu dekat.
"Moga-moga enggak ya, karena kalau kita lihat, misalnya kita lihat secara granularitas data, keterbukaan informasi, kita mungkin salah satu yang terbaik lah untuk hal keterbukaan integritas yang kita sampaikan. Jadi, moga-moga ini juga menjadi konsideran, supaya Indonesia tetap di Emerging Market," ungkap Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica, yang juga akrab disapa Kiki, mengakui bahwa pengumuman MSCI terkait rebalancing saham pada Selasa (12/5) dapat memberikan dampak jangka pendek terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun, ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi fundamental pasar modal tanah air.
"Mungkin bisa menjadi short term pain, tapi insyaallah menjadi long term gain. Jadi, jangan orang terus jadi dibikin panik dan lain-lain. Nggak, ini memang konsekuensi dari perbaikan yang kita lakukan. Kita harus melakukan perbaikan secara fundamental," imbuh Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut memantau perkembangan ini dengan menekankan pentingnya konsistensi dalam meyakinkan pasar global. Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi, Evita Manthovani, menyebut masih ada ruang untuk menunjukkan keberlanjutan reformasi sebelum keputusan final Juni 2026.
"Yang perlu kita cermati adalah keputusan final akan ditetapkan dalam market accessibility review pada Juni 2026 ini. Artinya, kita masih memiliki ruang sekaligus tanggung jawab untuk meyakinkan pasar global bahwa arah reformasi kita konsisten, terukur dan berkelanjutan," jelas Evita Manthovani, Staf Ahli Kemenko Perekonomian.
Evita menambahkan bahwa penguatan partisipasi investor domestik menjadi krusial mengingat kebutuhan pembiayaan nasional diproyeksikan melonjak signifikan pada tahun 2029. Sebagian besar kebutuhan dana tersebut diharapkan bersumber dari sektor swasta dan masyarakat luas.
"Ke depan kebutuhan pembiayaan Indonesia termasuk perbankan, pasar keuangan akan meningkat secara signifikan dari Rp 7.400 triliun menjadi sekitar Rp 9.200 triliun pada tahun 2029, di mana sebagian besar berasal dari sektor swasta dan masyarakat. Untuk itu peningkatan partisipasi investor domestik menjadi kunci," pungkas Evita Manthovani, Staf Ahli Kemenko Perekonomian.
MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil penyesuaian bobot indeks saham Indonesia pada Selasa (12/5), sementara kepastian mengenai status klasifikasi pasar modal Indonesia baru akan diketahui pada pengumuman Juni mendatang.