Reformasi integritas pasar modal menjadi kunci bagi Indonesia untuk tetap bertahan dalam kategori emerging market. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merasa optimistis Indonesia tidak akan turun kelas menjadi frontier market dalam evaluasi klasifikasi pasar oleh MSCI pada Juni mendatang.
Seperti diberitakan oleh Investortrust, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa regulator telah memenuhi berbagai aspek yang menjadi perhatian MSCI. Fokus utama pemenuhan tersebut meliputi transparansi kepemilikan saham serta kecukupan informasi di pasar modal domestik.
"Kami berharap mereka (MSCI) konsisten menyatakan pengakuan atas upaya reformasi integritas yang kita lakukan. Terutama menghadirkan kecukupan informasi secara transparan dan terbuka atas kepemilikan saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia," kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, (13/5/2026).
Ketersediaan informasi yang memadai menjadi poin krusial bagi penyedia indeks global dalam memastikan dan menghitung porsi saham yang masuk ke dalam indeks mereka. Menanggapi kebutuhan ini, OJK telah memperluas keterbukaan informasi yang mencakup data kepemilikan saham, tipe investor, hingga tingkat konsentrasi kepemilikan.
Langkah reformasi ini diharapkan dapat mengembalikan kesetaraan perlakuan terhadap Indonesia dalam penilaian MSCI. Dengan demikian, peluang bagi saham-saham domestik untuk masuk ke dalam indeks global kembali terbuka dan kebijakan pembekuan dapat segera dicabut.
"Jadi kita harapkan acknowledgement ini terus berlanjut dan pada saatnya tentu kita berharap terjadi pemulihan. Artinya tentu pada saatnya kita diperlakukan sama seperti yang lain, setelah itu dinilai baik, ya tentu tidak ada lagi upaya freeze tadi atau pembekuan untuk potensi masuknya lebih banyak lagi saham-saham kita ke indeks-indeks tersebut," ujarnya.
Hasan menggarisbawahi bahwa emiten yang nantinya berhasil menembus indeks global merupakan perusahaan yang telah teruji tingkat transparansi dan kredibilitasnya.
"Kalaupun nanti masuk, yang masuk itu adalah yang sudah dinilai kredibel dan terbukti kepemilikannya diakui. Jadi, bukan lagi kondisi di mana kemudian terjadi keraguan terhadap saham yang masuk karena tadi kurang transparannya tingkat free float yang seharusnya diperhitungkan oleh para index provider global yang masuk," kata Hasan.
Pelaksanaan agenda reformasi integritas pasar modal ini dipastikan tidak hanya bertujuan untuk mengejar penilaian jangka pendek dari MSCI. OJK memproyeksikan langkah ini sebagai komitmen jangka panjang demi memperkuat kredibilitas pasar modal di tanah air.
"Jadi dalam hal ini kami tentu memastikan dalam konteks memenuhi harapan index provider itu sebenarnya sejalan, ini bukan karena keterpaksaan, sekali lagi. Ini betul-betul sejalan dengan agenda reformasi integritas yang akan dan terus kita gulirkan," pungkas Hasan.