Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para investor di pasar modal untuk tidak panik merespons rencana pengumuman hasil peninjauan ulang indeks global MSCI Indonesia pada Selasa (12/5/2026). Langkah penyesuaian ini dinilai sebagai bagian dari proses normalisasi dalam rangka pembenahan fundamental industri keuangan domestik.
Dilansir dari Investortrust, penyesuaian portofolio tersebut diperkirakan memicu keluarnya sejumlah saham lama dari indeks acuan. OJK menegaskan bahwa volatilitas yang terjadi dalam jangka pendek merupakan konsekuensi logis dari reformasi struktural yang sedang berjalan demi menyehatkan pasar saham nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa penyesuaian komposisi saham merupakan fenomena yang lumrah terjadi di pasar modal global.
"Namanya kita melakukan perbaikan, kemungkinan ada saham yang akan disesuaikan. Ini kan rebalancing index. Jadi kalaupun besok pengumumannya, kita tunggu," kata Kiki saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin, (11/5/2026).
Menurut dia, MSCI sebelumnya telah membekukan pendaftaran untuk saham baru yang akan masuk ke dalam indeks. Meski volatilitas pasar berpotensi meningkat akibat potensi keluarnya saham lama, regulator memandang kebijakan ini berdampak positif untuk jangka panjang.
"Kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai short term pain, tapi insya Allah long term gain. Jadi kalau kita melakukan perbaikan-perbaikan tapi ke depan semakin sehat gitu ya pasar modal kita," kata dia.
Guna memperkuat integritas pasar, OJK juga gencar melakukan pendalaman pasar melalui penegakan hukum, peningkatan kualitas emiten, serta perluasan basis investor domestik. Kiki berharap pelaku pasar tetap rasional dan melihat pembenahan ini secara menyeluruh.
"Jangan terus dibikin panik. Ini memang konsekuensi dari perbaikan yang kita lakukan. Kita terus melakukan perbaikan secara fundamental," tegasnya.
Pengumuman resmi peninjauan indeks global ini dijadwalkan keluar pada 12 Mei 2026. Sementara itu, seluruh hasil perombakan atau rebalancing indeks MSCI Indonesia tersebut baru akan berlaku efektif pada 29 Mei 2026.