OJK Luncurkan Roadmap Bulion 2026-2031 Perkuat Ekosistem Emas

OJK Luncurkan Roadmap Bulion 2026-2031 Perkuat Ekosistem Emas
Foto: Ilustrasi OJK Luncurkan Roadmap Bulion 2026-2031 Perkuat Ekosistem Emas.

Otoritas Jasa Keuangan bersama sejumlah kementerian dan lembaga meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026ÔÇô2031 di Jakarta pada Jumat (6/3/2026). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat ekosistem emas nasional sekaligus mendukung hilirisasi serta pendalaman pasar keuangan.

Peluncuran peta jalan tersebut dilakukan dalam forum ÔÇ£Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha BulionÔÇØ, dilansir dari Investortrust. Berbagai pejabat tinggi hadir, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Pihak OJK menegaskan komitmennya untuk terus memacu keterlibatan lembaga jasa keuangan dalam aktivitas komoditas ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

ÔÇ£Selain mendorong pendalaman keuangan, kegiatan usaha bulion yang diatur oleh OJK diharapkan dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,ÔÇØ ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Pengembangan industri ini memerlukan sinergi yang kokoh dari seluruh pemangku kepentingan. Integrasi dari hulu hingga hilir diharapkan mampu memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian domestik.

ÔÇ£Seluruh pihak memiliki peran penting dalam membentuk suatu ekosistem di sektor emas yang dikenal sebagai ekosistem bulion,ÔÇØ jelas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Pemerintah juga melihat pergerakan positif komoditas ini di pasar global sebagai momentum besar. Peningkatan harga yang signifikan menjadi daya tarik kuat bagi para investor.

ÔÇ£Pada saat diluncurkan yang lalu kita ingat harga emas masih di kisaran 3.000 dolar per troy ounce. Dan sekarang di atas 5.000 dolar per troy ounce. Jadi kalau investasi ini setahun sudah sekitar 60 persen kenaikannya,ÔÇØ ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga Hartarto menambahkan bahwa komoditas emas mempunyai rantai nilai menyeluruh dari penambangan hingga jasa keuangan. Aktivitas pengelolaan emas per Februari 2026 tercatat mencapai 153,05 ton yang dikelola oleh PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Peta jalan ini terdiri atas dua bagian adaptif, yaitu Roadmap Ekosistem Bulion dari Hulu sampai Hilir dan Roadmap Kegiatan Usaha Bulion di Industri Jasa Keuangan. Selain itu, OJK mendukung akselerasi melalui regulasi ETF Emas dalam POJK Nomor 2 Tahun 2026 dan aturan kegiatan bulion lewat POJK Nomor 17 Tahun 2024.

Inovasi teknologi berupa uji coba tokenisasi emas di sandbox OJK juga mencatatkan volume transaksi Rp8 miliar dari 3.750 gram emas. Penguatan regulasi syariah turut didukung oleh Fatwa DSN-MUI Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 yang terbit 11 Februari 2026 terkait kegiatan usaha bulion.

Artikel terkait

Rekomendasi