OJK Bersama Dua Kementerian Tutup Gerak Syariah 2026 di Jakarta

OJK Bersama Dua Kementerian Tutup Gerak Syariah 2026 di Jakarta
Foto: Ilustrasi OJK Bersama Dua Kementerian Tutup Gerak Syariah 2026 di Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi resmi menutup rangkaian kegiatan Gerak Syariah 2026 di Jakarta pada Kamis (2/4/2026). Penutupan acara yang berlangsung selama bulan Ramadan ini diisi dengan peluncuran buku edukasi serta pembahasan pengelolaan dana umat, sebagaimana dilansir dari Investortrust.

Peningkatan literasi keuangan syariah menjadi salah satu fokus utama yang disoroti dalam momentum penutupan tersebut. Kerja sama antarinstansi dinilai menjadi faktor krusial dalam memacu pertumbuhan pemahaman finansial berbasis syariah di tengah masyarakat.

"Bersama kita pada hari ini penutupan Gerak Syariah ya, yang merupakan kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Ramadan kemarin dengan capaian-capaian yang tadi sudah disampaikan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

OJK juga memperkenalkan Buku Saku Edukasi Keuangan Berbasis Agama atau ESA dalam kesempatan tersebut. Kehadiran para tokoh agama dinilai mampu memperluas jangkauan edukasi finansial masyarakat melalui pendekatan keagamaan.

"Dan apresiasi sekali hari ini Profesor Nasaruddin Umar berkenan hadir bersama kita semua untuk bersama-sama bagaimana kita melihat tadi ada peluncuran buku ESA, Edukasi Keuangan Berbasis Agama yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat di Indonesia dengan berbasis agama yang saya rasa ini sangat luar biasa," tambah Friderica Widyasari Dewi.

Friderica memaparkan bahwa statistik literasi keuangan syariah di Indonesia mengalami pergerakan positif yang signifikan. Data menunjukkan grafik pertumbuhan yang bermula dari angka satu digit hingga kini mampu melewati angka 40 persen.

"Pertumbuhan tingkat literasi terutama ya, dari mulai 9%, 12%, 39% sampai dengan 43%. Tapi tadi challenge yang seperti disampaikan oleh Bapak Menteri Agama, harusnya kita memang bisa lebih dari yang saat ini kita acapai," jelas Friderica Widyasari Dewi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pandangannya mengenai besarnya potensi dana kemasyarakatan berbasis Islam di Tanah Air. Ia mengumpamakan akumulasi dana tersebut sebagai potensi masif yang belum bergerak secara optimal.

"Kemudian juga tadi dibicarakan potensi dana umat di Indonesia, ibarat raksasa yang sedang tidur. Nah, sekarang kita akan bangkitkan demi untuk kemaslahatan umat dan bangsa kita. Iya, kalau dana umat ini kita berdayakan, obsesi kita persoalan keumatan seperti kemiskinan itu mungkin bisa diselesaikan melalui dana umat itu sendiri," tutur Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Nasaruddin menyatakan bahwa pembagian alokasi yang tepat antara dana umat dan pajak negara dapat memberikan dampak pembangunan yang berlipat ganda. Penggunaan dana umat dapat diarahkan khusus untuk program jaring pengaman sosial dan pengentasan kemiskinan.

"Biarlah pendapatan melalui pajak itu dibangun infrastruktur, jembatan, dan lain-lain untuk kejayaan bangsa kita. Jadi, berjumpanya antara pajak and juga dana-dana umat ini itu amat sangat dahsyat," ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pemerintah berencana membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat untuk mengoptimalkan pengelolaan sistematis. Badan baru ini dirancang untuk mengintegrasikan puluhan instrumen keuangan Islam secara modern.

"Selama ini yang kita hanya andalkan zakat, nah kita ke depan harus mengandalkan sumber-sumber yang lain seperti wakaf, sedekah jariah, hibah, wasiat, kemudian juga dam, fidyah, kafarat, belum lagi yang mudharabah, musyarakah, murabahah, jizyah, mungkin juga ada yang disebut dengan dana-dana sosial yang lain seperti kurban, kemudian juga akikah, dan juga dam bagi jemaah haji itu," urai Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Manajemen yang profesional diproyeksikan mampu menghimpun dana sosial keagamaan dalam jumlah yang sangat besar setiap tahunnya. Kementerian Agama memperkirakan angka pengumpulan kotor berpeluang menembus ribuan triliun rupiah.

"Kami sangat yakin kalau itu kita kumpulkan semuanya, maka perhitungan kotor saya itu bisa kita kumpulkan sekitar minimum 1.000 triliun per tahun kalau itu dikelola secara baik. Tapi ini perlu anak tangga untuk sampai ke puncak," tegas Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Langkah penguatan berikutnya berfokus pada integrasi aliran dana menuju sektor-sektor produktif. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan pentingnya peran Masyarakat Ekonomi Syariah dalam mengawal arus modal tersebut ke industri halal.

"Kami di Masyarakat Ekonomi Syariah akan membangun ekosistem ini bersamaan dengan menumbuhkan kegiatan di sektor riil. Yang nanti akan Insyaallah akan menggerakkan kegiatan ekonomi syariah bukan hanya di sektor keuangan dan industri halal, tetapi juga harus kembali masuk ke sektor produksi, ke sektor distribusi, dan sektor industri," pungkas Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Artikel terkait

Rekomendasi